Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya Ungkap Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta per Unit

Purbaya Ungkap Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta per Unit Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk program insentif motor listrik. Besaran insentif ditetapkan Rp3 juta untuk setiap unit.

Nilai tersebut lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar Rp5 juta per unit. Program ini ditujukan untuk mendorong produksi dan penggunaan motor listrik buatan dalam negeri.

Purbaya mengatakan, anggaran Rp3 triliun tersebut secara konsep dapat mendukung hingga 1 juta unit motor listrik. Namun, pemerintah memperkirakan tidak seluruh target tersebut dapat terserap pada tahun ini.

“Kalau tidak salah, masing-masing Rp3 juta. (Anggarannya) Rp3 triliun,” ujar Purbaya dalam wawancara di Jakarta, Kamis (20/08/2026).

Menurut Purbaya, salah satu kendala utama adalah kapasitas produksi motor listrik nasional yang belum mampu mencapai 1 juta unit dalam waktu singkat.

Karena itu, realisasi penyaluran insentif diperkirakan masih jauh di bawah target maksimal pada tahun ini.

“Kayaknya sih nggak. Kan kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta,” katanya.

Purbaya memperkirakan, penyerapan insentif hingga akhir tahun berada di kisaran 100.000 unit. Pemerintah akan melihat perkembangan daya serap program sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Pemerintah juga masih membuka kemungkinan melakukan penyesuaian anggaran apabila kebutuhan dan penyerapan program meningkat.

“Jadi nanti saya pikirkan apa bisa ditambah,” ujar Purbaya.

Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan insentif motor listrik sebesar Rp5 juta per unit. Kebijakan tersebut ditargetkan mulai berjalan pada September 2026 setelah aturan teknis diterbitkan

Penurunan besaran insentif menjadi Rp3 juta menunjukkan pemerintah tetap melanjutkan dukungan terhadap kendaraan listrik, tetapi dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dan kapasitas industri.

Baca Juga: Kemenperin Dorong IKM Lokal Jadi Pemasok Komponen Kendaraan Listrik

Baca Juga: Harga Listrik Panas Bumi Masih di Atas Batu Bara, Pemerintah Dorong Skema Karbon

Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri motor listrik sekaligus memperluas penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Purbaya menegaskan, pemerintah masih akan memantau perkembangan program tersebut. Evaluasi terutama akan melihat kemampuan industri memproduksi motor listrik dan kemampuan masyarakat menyerap insentif.

Dengan skema tersebut, pemerintah berharap program insentif tetap mampu mendukung pengembangan industri kendaraan listrik nasional tanpa mengabaikan efektivitas penggunaan anggaran negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra