Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Harga Listrik Panas Bumi Masih di Atas Batu Bara, Pemerintah Dorong Skema Karbon

Harga Listrik Panas Bumi Masih di Atas Batu Bara, Pemerintah Dorong Skema Karbon Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengembangan energi panas bumi di Indonesia masih menghadapi tantangan dari sisi keekonomian. Pemerintah mengakui harga listrik dari pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) saat ini masih lebih tinggi dibandingkan pembangkit berbasis batu bara.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyebut harga listrik panas bumi berada pada kisaran 9 sen hingga 10 sen per kWh, sementara listrik dari batu bara masih berada sekitar 6–7 sen per kWh.

"Batu bara itu sekarang sekitar 6 sampai 7 sen. PLTP itu 9 sen, 9 setengah sen yang tertinggi kalau kali faktor ada beberapa lokasi yang 10 sen-an, 10,35,” ujar Eniya di Indonesia International Convention Center (IICC), Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Meski demikian, pemerintah menilai perbedaan harga tersebut perlu dilihat bersama dengan manfaat lingkungan yang dihasilkan. Panas bumi memiliki keunggulan sebagai energi bersih yang mampu menyediakan listrik secara stabil karena termasuk energi beban dasar (baseload).

“Kalau panas bumi itu terus-terusan di-generate (hidup). Kalau batu bara begitu dia trip, meng-generate lagi itu perlu 12 jam,” lanjutnya.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Lelang 14 Lokasi Panas Bumi, Tak Lagi Tunggu 10 Tahun

Baca Juga: Impor Minyak Masih Tinggi, Bahlil Dorong Panas Bumi Jadi Penopang Ketahanan Energi

Pemerintah juga tengah mendorong mekanisme perdagangan karbon sebagai salah satu faktor pendukung keekonomian energi terbarukan.

Melalui skema tersebut, nilai karbon yang dihasilkan dari pengembangan energi bersih dapat menjadi tambahan manfaat ekonomi bagi pengembang.

"Kalau kita bicara karbon kan ini peraturan menteri untuk carbon trading sedang kita bikin secepatnya harus selesai. Nanti karbon-karbon yang diciptakan itu di-claim oleh pengembangnya,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra