Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Lodewyk Pusung: Dapur MBG Milik Nanik S Deyang Sering Diklaim 'Punya Prabowo'

Lodewyk Pusung: Dapur MBG Milik Nanik S Deyang Sering Diklaim 'Punya Prabowo' Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, mengungkap fakta baru dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026). 

Ia menyebut eks Kepala sekaligus Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, memiliki dapur sendiri untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Lodewyk, Nanik kerap menghubunginya dan bahkan membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam percakapan.

“Namun sebelum itu, karena saya mau jelaskan ini, Ibu Nanik itu juga punya dapur. Dia setiap saat telepon saya waktu itu dan dia gunakan itu namanya Pak Presiden 'Ini punya Pak Presiden, ini begini, ini punya Pak Presiden,'” ujarnya di hadapan majelis hakim, dikutip Jumat (21/8).

Meski tidak merinci lebih jauh soal dapur tersebut, Lodewyk menegaskan bahwa pengakuan ini perlu disampaikan agar kasus dugaan korupsi MBG yang menjeratnya menjadi terang.

“Ya, saya harus bicara apa adanya di sini sehingga jelas ini, ya. Biar jelas semuanya ini,” katanya.

Ia juga menjelaskan pembagian tugas di BGN saat dipimpin Dadan Hindayana. Dari tiga wakil kepala, Nanik ditugaskan di bidang investigasi, dirinya di bidang organisasi dan hubungan kelembagaan, sementara Soni Sanjaya menangani operasional.

Pernyataan itu muncul saat Lodewyk menjawab pertanyaan kuasa hukumnya, OC Kaligis, mengenai peran Nanik di BGN. 

Baca Juga: Guru Disuruh Cicip MBG, Politisi PDIP: Negara Gagal Benahi Dapur Sendiri

"Saudara saksi, tadi Saudara saksi menyebut peran Pak Dadan selaku kepala BGN. Bagaimana peran Nanik Sudaryati Deyang di BGN, dan sejauh mana peran Nanik Sudaryati Deyang?" tanya Kaligis.

Lodewyk sendiri mengajukan praperadilan karena menilai tindakan paksa Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi MBG tidak sah secara hukum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya