Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Karhutla Kalimantan Makin Parah, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional

Karhutla Kalimantan Makin Parah, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah pusat menetapkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional. Ia menilai kondisi di sejumlah wilayah Kalimantan sudah berada di luar batas kewajaran.

"Kondisi di Kalteng, Kalsel, Kalbar saat ini sudah di luar batas kewajaran. AQI Palangka Raya tembus 487, kategori berbahaya, jarak pandang tinggal 1,4 kilometer, dan BPBD mencatat lebih dari 66 ribu kasus ISPA," kata Daniel kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Daniel menilai status darurat daerah tidak lagi cukup untuk menangani kondisi tersebut. Ia meminta pemerintah menggunakan kewenangan pusat sesuai aturan penanggulangan bencana.

"Ini bukan lagi skala yang bisa ditangani status darurat daerah, makanya saya mendorong penuh agar pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional untuk karhutla Kalimantan dan daerah lainnya, sesuai UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan PP 21/2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana," ujarnya.

Ia menyebut keterbatasan pemerintah daerah menjadi salah satu alasan perlunya campur tangan pemerintah pusat. Menurutnya, kemampuan anggaran daerah tidak cukup untuk menangani karhutla dalam skala besar.

"Karena penanganan selama ini daerah terbukti tidak cukup kuat menangani kebakaran dan APBD daerah yang jelas terbatas," sambungnya.

Daniel mengatakan status bencana nasional akan mempercepat pengerahan sumber daya pemerintah pusat. Sumber daya tersebut mencakup anggaran, personel, water bombing, hingga operasi modifikasi cuaca.

"Dengan status bencana nasional, seluruh sumber daya pusat, anggaran, personel, water bombing, dan operasi modifikasi cuaca, bisa dikerahkan lebih cepat dan terkoordinasi lintas kementerian," ujarnya.

Politikus PKB itu juga meminta Kementerian Kesehatan segera menetapkan protokol kesehatan di wilayah yang terdampak asap. Ia turut mendorong sekolah di kawasan dengan kualitas udara buruk menerapkan pembelajaran jarak jauh.

"Kami juga mendorong Kemenkes menetapkan protokol kesehatan resmi di wilayah terdampak, mulai dari distribusi masker N95 massal, posko kesehatan di titik AQI tinggi, hingga panduan jelas kapan sekolah harus diliburkan atau dialihkan ke pembelajaran daring, supaya anak-anak dan masyarakat tidak terus-menerus terpapar udara berbahaya sementara penanganan di lapangan masih berjalan," tuturnya.

Kondisi kualitas udara di Palangka Raya menjadi salah satu indikator buruknya dampak karhutla. AQI di wilayah tersebut tercatat mencapai 487 pada 19 Agustus 2026 dan masuk kategori berbahaya.

Baca Juga: Greenpeace Soroti 592 Titik Karhutla di Kalimantan, Asap Mulai Menyeberang ke Malaysia

Kabut asap juga mengganggu jarak pandang di sejumlah wilayah. Visibilitas dilaporkan hanya sekitar 1,4 kilometer.

Dampak kabut asap turut dirasakan sektor pendidikan di Banjarbaru. Dinas Pendidikan setempat menunda jam masuk TK, SD, dan SMP hingga pukul 09.00 Wita.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy

Tag Terkait: