Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Termasuk Peralatan, Ini Tiga Kendala yang Menghambat Penanganan Karhutla di Kalteng

Termasuk Peralatan, Ini Tiga Kendala yang Menghambat Penanganan Karhutla di Kalteng Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi tantangan berulang ketika memasuki musim kemarau. Wilayah dengan hutan luas, seperti Kalimantan, menjadi wilayah paling terdampak.

Pengamat kebijakan publik Muhammad Gumarang menilai pemerintah perlu membenahi tiga persoalan utama dalam penanganan karhutla di Kalimantan Tengah (Kalteng). Ketiganya adalah keterbatasan sumber air, karakteristik lahan gambut, serta keterbatasan dana dan peralatan.

Menurut Gumarang, ketiga persoalan tersebut saling berkaitan dan menjadi tantangan utama dalam upaya pemadaman karhutla di Kalteng. Kondisi sumber air yang terbatas membuat proses pemadaman semakin sulit, terlebih ketika api menjalar ke kawasan gambut.

“Dalam kondisi sumber air yang sulit didapatkan karena banyak sumur, sungai-sungai kecil yang kering tak ada airnya, ditambah lagi yang terbakar adalah lahan gambut yang sumber apinya mulai dalam tanah, sehingga sulit dipastikan apakah apinya padam atau masih menyala,” kata Gumarang.

Ia menjelaskan, karakter lahan gambut membuat penanganan karhutla di Kalteng membutuhkan pendekatan khusus. Api dapat berada di bawah permukaan gambut sehingga meski bagian atas terlihat sudah padam, titik api masih berpotensi bertahan di dalam tanah.

Karena itu, petugas membutuhkan pasokan air dan peralatan yang memadai untuk memastikan titik kebakaran benar-benar padam.

Selain kondisi alam, keterbatasan sumber daya juga menjadi persoalan. Menurut Gumarang, pemerintah dan masyarakat harus bekerja lebih keras ketika musim kemarau menyebabkan sumber air menghilang, sementara wilayah yang terbakar merupakan kawasan gambut yang membutuhkan penanganan khusus.

“Ada tiga hal, pertama sumber air, kedua sifat lahan gambut, ketiga sumber daya khusus dana dan peralatan yang memadai sesuai kondisi geografis,” ujar Gumarang.

Pemerintah Diminta Perkuat Pencegahan

Gumarang menilai tingginya jumlah titik api di Kalteng menunjukkan perlunya pemerintah memperkuat sistem pencegahan, bukan hanya mengandalkan pemadaman setelah kebakaran terjadi.

Berdasarkan rilis yang disampaikan, pemantauan citra satelit dan BMKG mencatat 1.742 titik api di Kalimantan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 976 titik berada di Kalteng dan 489 titik di Kalimantan Barat.

Menurut Gumarang, luasnya lahan gambut yang belum dikelola secara produktif juga perlu menjadi perhatian. Pengelolaan lahan gambut, kata dia, perlu diarahkan agar memiliki nilai ekonomi dan manfaat sosial bagi masyarakat sekaligus dapat menjadi bagian dari strategi pencegahan karhutla.

Salah satu langkah yang dinilai perlu dilakukan adalah membangun infrastruktur air secara terintegrasi di kawasan rawan kebakaran.

Gumarang mengusulkan pembangunan kanal dan sumur bor di wilayah yang memiliki keterbatasan sumber air. Kanal dapat dimanfaatkan sebagai sarana transportasi air sekaligus untuk pengairan lahan pertanian masyarakat. Infrastruktur tersebut juga dapat mendukung upaya pembatasan dampak ketika karhutla terjadi.

“Pemerintah misalnya banyak membangun kanal-kanal di hutan atau di lahan gambut, tujuan untuk sarana transportasi air dan pengairan lahan pertanian penduduk, serta untuk sekaligus membatasi kalau terjadinya karhutla, kemudian didukung dengan pembangunan sumur-sumur bor di titik-titik yang langka sumber air dan rawan terjadi terbakar,” katanya.

Gumarang juga menyoroti proyek sumur bor yang pernah dibangun Pemerintah Provinsi Kalteng pada 2018. Dalam rilis yang disampaikan, proyek tersebut disebut mangkrak dan sumur bor tidak berfungsi akibat dugaan korupsi anggaran.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi persoalan karena keberadaan sumur bor seharusnya dapat membantu pemerintah menyediakan sumber air ketika terjadi karhutla.

Baca Juga: Karhutla Kalteng Capai 7.634 Hektare, BPBPK Minta Tambahan 3 Helikopter

“Proyek sumur bor pada tahun 2018, proyeknya mangkrak dan sumur bornya tidak berfungsi (fiktif), akibat dananya dikorupsi. Padahal andaikan sumur bor tersebut berfungsi jelas lebih mudah dalam mengatasi karhutla,” ujar Gumarang.

Selain pembangunan infrastruktur, ia meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap pemegang izin lahan selama musim kemarau. Menurutnya, kondisi kemarau berpotensi dimanfaatkan untuk membuka lahan dengan biaya lebih murah, tetapi memiliki risiko memicu karhutla.

Pengawasan dan kewajiban pencegahan kebakaran, kata Gumarang, perlu diterapkan baik terhadap lahan perusahaan maupun perorangan. Dengan demikian, penanganan karhutla tidak hanya bersifat reaktif setelah api menyebar, tetapi juga diperkuat melalui upaya pencegahan sejak awal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: