Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dituding Jadi Dalang Pemblokiran Rekening Botok, Anggota DPR NasDem: Saya Bukan Wakil Rakyat dari Pati

Dituding Jadi Dalang Pemblokiran Rekening Botok, Anggota DPR NasDem: Saya Bukan Wakil Rakyat dari Pati Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem, Habibur Rochman, membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan penundaan transaksi rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Habibur menegaskan, dirinya bukan anggota DPR dari daerah pemilihan Pati dan tidak pernah meminta perbankan maupun aparat penegak hukum melakukan pembatasan terhadap rekening tersebut.

Habibur mengatakan isu tersebut muncul setelah namanya dicatut dalam unggahan media sosial yang menyebut sosok bernama Muhammad Habibur Rochman sebagai pihak yang meminta Polda Metro Jaya melakukan pemblokiran rekening Botok. Ia memastikan sosok yang dimaksud dalam unggahan tersebut bukan dirinya.

"Saya ingin meluruskan terkait simpang siur kabar yang beredar, di mana ada pencatutan nama saya sebagai orang yang melaporkan seorang warga Pati untuk memblokir rekeningnya di suatu perbankan atau Bank Mandiri," kata Habibur di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Habibur juga menegaskan tidak pernah melaporkan Botok maupun berkomunikasi dengan pihak perbankan dan aparat penegak hukum terkait rekening tersebut. Ia menyebut dirinya tidak memiliki kewenangan maupun akses khusus untuk meminta rekening seseorang dibatasi.

"Saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah menyuruh atau menginstruksikan, bahkan kewenangan pun saya tidak punya untuk melakukan hal semacam itu. Jauh dari istilahnya kemampuan saya untuk memblokir rekening seseorang di suatu perbankan ataupun kepada pihak APH khususnya," ujarnya.

Ia menjelaskan posisi dan tugasnya di DPR RI juga tidak berkaitan langsung dengan institusi yang disebut dalam isu tersebut. Habibur saat ini merupakan anggota Komisi IV DPR RI yang memiliki mitra kerja berbeda dengan institusi perbankan maupun aparat penegak hukum.

"Selain itu juga secara tugas, saya di Komisi IV. Jadi agak jauh berbeda dengan faktanya. Artinya saya tidak punya akses baik ke pihak perbankan maupun APH, karena memang saya bukan di komisi terkait yang bermitra dengan pihak-pihak terkait," tandasnya.

Habibur kemudian menyoroti bagian lain dari informasi yang beredar, yakni penyebutan dirinya sebagai anggota DPR dari Pati. Ia memastikan informasi tersebut keliru karena daerah pemilihannya bukan Kabupaten Pati.

"Saya bukan anggota DPRD Pati ataupun anggota DPR RI dari Dapil Pati. Saya anggota DPR RI dari Dapil 8 Jawa Timur, meliputi Kabupaten/Kota Mojokerto, Jombang, Nganjuk, dan Kabupaten/Kota Madiun," ucapnya.

Menurut Habibur, perbedaan daerah pemilihan tersebut sudah cukup menunjukkan adanya kekeliruan dalam informasi yang mengaitkan dirinya dengan persoalan rekening Botok. Ia menilai tudingan tersebut telah merugikan nama baiknya secara pribadi, institusi DPR RI, dan Partai NasDem.

"Dari situ saja sudah jelas bahwa itu adalah fitnah dan juga hoaks yang tidak berdasar. Tentu ini sangat-sangat mencoreng nama baik saya sebagai pribadi, kemudian DPR RI secara institusi, dan juga Partai NasDem secara kepartaian," katanya.

Habibur mengaku awalnya tidak terlalu mempersoalkan serangan di media sosial karena merasa tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan. Ia menganggap kemungkinan terjadi kesalahan identitas dan memilih untuk tidak menanggapi tudingan tersebut.

"Karena sebetulnya di awal saya juga kaget kenapa tiba-tiba saya diserang oleh buzzer ataupun netizen. Pertama saya biarkan karena saya juga enggak merasa ngapa-ngapain dan saya juga bukan orang yang dimaksud, saya anggap mungkin salah orang," ujarnya.

Baca Juga: Kompolnas Ingatkan Polisi: Penanganan Rekening Donasi Pati Jangan Ganggu Hak Berekspresi

Namun, sikap tersebut berubah setelah sejumlah akun media sosial menggunakan foto dirinya ketika mengenakan seragam PDH Partai NasDem saat menyebarkan informasi mengenai tudingan tersebut. Habibur menilai penggunaan foto itu membuat publik berpotensi menganggap dirinya sebagai sosok yang disebut dalam unggahan.

"Tapi kemudian yang menjadi keresahan saya, banyak sekali di sosial media akun-akun yang share berita itu menggunakan wajah saya dengan seragam PDH Partai NasDem," lanjutnya.

Habibur kembali menegaskan dirinya tidak pernah melakukan tindakan maupun komunikasi dengan pihak terkait mengenai rekening Botok. Ia menilai penggunaan foto tersebut semakin memperbesar kerugian yang ditimbulkan terhadap dirinya dan Partai NasDem.

"Tentu ini sangat merugikan sekali bagi saya secara pribadi dan juga Partai NasDem, karena kami tidak pernah, saya tidak pernah melakukan tindakan apa pun, maupun itu sekalipun itu memblokir maupun berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.

Sebelumnya, unggahan akun Threads @iamnot.dii beredar di media sosial dan kemudian menyebar ke sejumlah platform. Unggahan tersebut menuding Muhammad Habibur Rochman sebagai pihak yang meminta Polda Metro Jaya melakukan pemblokiran rekening milik Botok.

"Nih guys gua kasih bocoran, ini dalangnya atau biang dari pemblokiran Bank Mandiri tersebut bisa di share. Bisa cari kak Bpk Muhammad Habibur Rochman DPR Pati."

Unggahan itu juga mencantumkan klaim mengenai adanya permintaan pemblokiran berdasarkan surat Polda Metro Jaya dengan nomor R/2306/VIII/RES.2.6/2026/Ditreskrimsus. Namun, informasi tersebut kini disebut telah dihapus dari akun yang bersangkutan.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya sebelumnya telah meluruskan bahwa langkah penyelidik terkait rekening Botok merupakan penundaan transaksi, bukan pemblokiran rekening. Penundaan tersebut disebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan tidak serta-merta berarti dana di dalam rekening telah disita.

Habibur pun meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum melakukan verifikasi kepada pihak yang disebut dalam informasi tersebut. Ia menilai pengecekan fakta diperlukan agar kesalahan identitas tidak berkembang menjadi tudingan yang merugikan pihak lain.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama