Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Prabowo Soal Kunjungan ke Korban Gempa NTT: Jika Datang Terus Hanya Lihat-lihat, Ya Kurang Efektif

Prabowo Soal Kunjungan ke Korban Gempa NTT: Jika Datang Terus Hanya Lihat-lihat, Ya Kurang Efektif Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penanganan bencana tidak boleh berhenti pada kehadiran pejabat di lokasi. Menurutnya, kunjungan ke daerah terdampak gempa harus memiliki dampak nyata, terutama dalam memastikan persoalan masyarakat dapat segera ditangani dan bantuan tersalurkan.

Prabowo menyampaikan hal tersebut ketika menjelaskan keputusannya tidak langsung datang dan menyapa warga yang menjadi korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Wilayah tersebut diketahu diguncang gempa berkekuatan 7,7 magnitudo pada 15 Agustus 2026.

Baca Juga: DPR Soal Demo 27 Agustus: Lebih Baik Kita Jaga Ketertiban

“Kalau kita datang, terus hanya lihat, tapi enggak bisa mengatasi, enggak bisa kirim bantuan, ya itu akhirnya kurang efektif,” ujar Prabowo, dikutip Kamis (27/8/2026).

Menurut Prabowo, dalam situasi darurat, petugas membutuhkan konsentrasi penuh untuk menangani kebutuhan korban. Kedatangan pejabat pusat yang tidak diikuti kemampuan memberikan solusi konkret justru berisiko menambah beban koordinasi di lapangan.

Besarnya dampak gempa membuat penanganan korban membutuhkan koordinasi berbagai instansi. Dalam kondisi seperti itu, pemerintah dituntut memastikan bantuan dapat bergerak cepat sekaligus menjaga koordinasi di lapangan tetap efektif.

Prabowo menilai ukuran keberhasilan penanganan bencana bukan semata-mata siapa yang datang paling cepat ke lokasi, melainkan seberapa cepat negara mampu memberikan bantuan dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi korban.

Sebelumnya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga telah menyiapkan langkah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia sedang mengupayakan pemberian masa tenggang pembayaran kredit atau grace period bagi warga yang kesulitan memenuhi kewajiban pinjaman selama masa pemulihan bencana.

Menurut Gibran, keringanan tersebut nantinya tidak hanya berkaitan dengan pinjaman konsumtif. Kredit usaha milik masyarakat yang aktivitas ekonominya terdampak gempa juga menjadi perhatian.

Gempa bumi dapat membuat pelaku usaha kehilangan sumber pendapatan dalam waktu yang tidak dapat dipastikan. Toko, tempat produksi, lahan usaha, maupun fasilitas pendukung lainnya bisa mengalami kerusakan sehingga kegiatan ekonomi terhenti atau menurun drastis.

Dalam situasi seperti itu, kewajiban pembayaran kredit tetap dapat jatuh tempo meskipun kemampuan masyarakat untuk membayar mengalami penurunan. Karena itu, pemerintah mendorong adanya masa tenggang agar warga tidak langsung menghadapi tekanan pembayaran ketika proses pemulihan baru dimulai.

Baca Juga: Cuma Hal Biasa Saja, Istana Tak Lihat Ada Hal Istimewa di Demo 27 Agustus

"Nanti akan ada 'grace period', nanti akan diberikan keleluasaan biar tidak terbebani di masa bencana," ujar Gibran.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar