Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Desil DTSEN Bermasalah, DPR Khawatir Warga Miskin Kehilangan Hak Kesehatan

Desil DTSEN Bermasalah, DPR Khawatir Warga Miskin Kehilangan Hak Kesehatan Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Persoalan akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai dikhawatirkan berdampak lebih jauh terhadap masyarakat miskin. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai kesalahan penentuan desil dapat membuat warga kehilangan akses terhadap jaminan kesehatan yang semestinya mereka terima.

Edy meminta pemerintah segera memeriksa kasus warga yang mengalami perubahan desil tanpa diikuti perubahan kondisi ekonomi yang jelas. Menurutnya, persoalan tersebut menjadi serius ketika perubahan klasifikasi turut membuat kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan.

“Kalau orang yang sebelumnya masuk kelompok penerima PBI JKN tiba-tiba naik desil tanpa perubahan kondisi ekonomi yang jelas, lalu kepesertaannya dinonaktifkan, ini harus segera diperiksa. Jangan sampai kesalahan data berujung pada hilangnya hak kesehatan masyarakat,” ujar Edy di Jakarta, Kamis.

Menurut Edy, perubahan desil dalam DTSEN memiliki konsekuensi terhadap berbagai bentuk perlindungan sosial. Tidak hanya bantuan sosial, posisi desil juga dapat menentukan akses masyarakat terhadap program jaminan kesehatan.

Masalahnya, kondisi sebuah keluarga dapat berubah lebih cepat dibandingkan pembaruan data yang digunakan pemerintah. Karena itu, Edy menilai klasifikasi yang tidak segera disesuaikan dengan keadaan terbaru berpotensi menghasilkan keputusan yang tidak menggambarkan kondisi warga sebenarnya.

Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet yang dikutip Edy juga menyoroti kemungkinan tersebut. Perubahan pendapatan, jumlah anggota keluarga, maupun kondisi lain di tingkat rumah tangga dapat terjadi dalam waktu singkat, sementara data yang digunakan untuk menentukan peringkat kesejahteraan belum tentu langsung mengikuti perubahan tersebut.

Edy pun meminta pemerintah tidak melihat persoalan desil hanya dari besaran penghasilan. Menurut dia, ukuran kesejahteraan seharusnya mampu menggambarkan kemampuan nyata sebuah keluarga dalam memenuhi berbagai kebutuhan dasar.

“Orang bisa punya penghasilan, tetapi belum tentu mampu memenuhi kebutuhan dasar. Apalagi, kalau di dalam keluarganya ada pasien penyakit kronis atau katastropik yang membutuhkan biaya pengobatan terus-menerus. Kondisi seperti ini harus terbaca dalam data,” katanya.

Bagi Komisi IX DPR, kondisi kesehatan anggota keluarga merupakan faktor penting yang semestinya tercermin dalam basis data kesejahteraan. Sebab, beban biaya pengobatan yang besar dapat membuat kemampuan ekonomi sebuah keluarga berbeda dari gambaran yang hanya dilihat melalui indikator administratif.

Edy mengingatkan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan pemenuhan hak dasar masyarakat. Ia merujuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang menempatkan kesehatan sebagai salah satu kebutuhan dasar.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu mengevaluasi kembali indikator yang digunakan dalam menentukan desil. Pembaruan data juga harus mampu menangkap perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat, bukan hanya mengandalkan informasi administratif yang sudah tersimpan.

Baca Juga: DPR sebut Desil Bukan Tolak Ukur Kekayaan Absolut, Data Penerima Subsidi Bisa Kacau

Selain memperbaiki akurasi, Edy mendorong proses penentuan desil dilakukan secara terbuka. Pemerintah perlu menjelaskan indikator yang membuat sebuah keluarga masuk Desil 1, 2, 3, 4 dan kelompok lainnya sehingga masyarakat dapat memahami dasar klasifikasinya.

Ia juga meminta mekanisme keberatan diperkuat dalam pengelolaan DTSEN. Warga yang merasa klasifikasi desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya harus memiliki jalur pengaduan yang jelas, termasuk kesempatan memperoleh verifikasi langsung di lapangan.

Menurut Edy, pembaruan DTSEN tidak boleh berhenti setelah pemerintah berhasil mengintegrasikan berbagai sumber data. Basis data tersebut harus terus disesuaikan dengan perubahan kehidupan masyarakat, mulai dari kehilangan pekerjaan, perubahan pendapatan, perubahan komposisi keluarga hingga munculnya beban kesehatan.

“DTSEN harus menjadi alat untuk memastikan bantuan dan jaminan sosial tepat sasaran. Jangan sampai justru menjadi jebakan administratif yang membuat warga miskin kehilangan haknya. Kalau datanya salah, negara harus punya mekanisme untuk memperbaikinya dengan cepat,” tegas Edy.

Persoalan desil bukan sekadar masalah klasifikasi statistik. Ketika perubahan data berpengaruh terhadap status penerima PBI JKN, akurasi DTSEN menjadi bagian penting dalam memastikan warga yang membutuhkan tetap memperoleh perlindungan kesehatan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama