Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Hormat dan Terima Kasih untuk Peserta Demo 27 Agustus

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Hormat dan Terima Kasih untuk Peserta Demo 27 Agustus Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi khusus untuk Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. Ia memuji sosok itu karena bisa menjaga ketertiban dari Demo 27 Agustus 2026.

Dedi menilai aksi yang dipimpin sosok itu membawa pesan moral kepada para penyelenggara negara agar menjalankan pemerintahan sesuai dengan konstitusi dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Botok.

Baca Juga: Pria Misterius Tiba-tiba Keluarkan Golok, Anggota Dewan Hampir Bersimbah Darah di Demo 27 Agustus

“Malam hari ini saya menyampaikan ucapan terimakasih dan rasa hormat buat Mas Botok. Tokoh pergerakan yang telah memimpin gerakan moral untuk mengingatkan kembali kami para penyelenggara negara agar taat pada ketentuan konstitusi dan sensatsasi menjunung supremasi hukum,” kata Dedi, dikutip Jumat (28/8/2026).

Dedi melihat demonstrasi bukan semata-mata sebagai aksi massa, tetapi juga sebagai bentuk penyampaian kritik masyarakat kepada negara.

Bagi Dedi, keputusan massa untuk membubarkan diri setelah mendapatkan hasil mediasi menjadi salah satu hal yang patut diapresiasi. Massa tidak memilih terus bertahan setelah adanya komitmen dari DPR.

“Ini kabar yang baik tentunya seluruhnya berkat perjuangan seluruh elemen bangsa yang memiliki komitmen terhadap keberlangsungan bangsa dan negara. Terimakasih pada mas Botok yang sudah memimpin unjuk rasa dengan tertib,” ujar Dedi.

Sebelumnya, Botok dan massa menemui sejumlah pimpinan anggota dewan di DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Dalam pertemuan itu, salah satu tuntutan utama massa adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Hasil mediasi kemudian menghasilkan komitmen anggota dewan untuk mengesahkan aturan tersebut paling lambat 15 Desember 2026.

Komitmen itu membuat massa mengambil keputusan untuk mengakhiri aksi. Massa Pati kemudian meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR pada Kamis siang. Botok memastikan kepulangan massa dilakukan setelah seluruh peserta aksi dipastikan berkumpul.

“Ini kan ada 15 bus dari Pati. Saya mau koordinasi dulu, pastikan semua teman-teman sudah fix, tidak ada yang tertinggal dan sebagainya. Kalau sudah kumpul semua, baru kita pulang kembali ke Pati,” ujar Botok.

Baca Juga: Tak Ada Ampun, Jokowi Terus Kejar Penggugat Ijazah Meski Ingin Cabut Gugatan di Pengadilan

Sebelum meninggalkan lokasi, ia terlebih dahulu memastikan seluruh peserta berkumpul dan tidak ada anggota rombongan yang tertinggal. 

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar