Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

904 Hektare Lahan Terbakar di Riau, Polda Tetapkan 40 Tersangka dari 37 Kasus

904 Hektare Lahan Terbakar di Riau, Polda Tetapkan 40 Tersangka dari 37 Kasus Kredit Foto: KLHK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Riau mengungkap 37 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026. Dari seluruh perkara tersebut, polisi menetapkan 40 orang sebagai tersangka dengan luas lahan terbakar mencapai 904 hektare.

"Data pagi hari ini, sudah ada 37 perkara selama periode 2026 yang ditangani oleh Polda Riau dengan tersangka sebanyak 40 tersangka dan luas lahan terbakar seluas 904 hektare," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan di Mapolda Riau, Pekanbaru, Jumat (28/8/2026).

Pengungkapan terbaru dilakukan Polres Rokan Hilir dalam kasus karhutla di Kecamatan Sinaboi. Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Agustus 2026 dengan seorang tersangka berinisial MA (28).

Kasus lain ditangani Polres Pelalawan di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Polisi menetapkan MN (54), warga Desa Kemang Indah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar sebagai tersangka.

"Dan kemudian terbaru, di Desa Rimbo Panjang di Kabupaten Kampar, Polres Pelalawan telah mengungkap tindak pidana karhutla ini dengan tersangka MN (54), warga Desa Kemang Indah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar," ungkap Ade.

Satreskrim Polres Pelalawan juga menangkap EP (40). EP ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara karhutla di Jalan Koridor RAPP KM 13 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Polres Pelalawan menjadi jajaran dengan pengungkapan terbanyak. Sepanjang 2026, polisi di wilayah tersebut menangani tujuh perkara dengan delapan tersangka.

Polresta Pekanbaru menangani dua perkara dengan dua tersangka. Polres Dumai menangani satu perkara dengan satu tersangka.

Polres Indragiri Hilir menangani tujuh perkara dengan tujuh tersangka. Polres Rokan Hilir menangani tiga perkara dengan tiga tersangka.

Polres Siak menangani satu perkara dengan satu tersangka. Polres Bengkalis menangani tujuh perkara dengan delapan tersangka.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy

Tag Terkait: