Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

AKPI Sahkan Standar Profesi Kurator dan Pengurus, Masa Jabatan Ketum Jadi 4 Tahun

AKPI Sahkan Standar Profesi Kurator dan Pengurus, Masa Jabatan Ketum Jadi 4 Tahun Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2026 dan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) di Hotel InterContinental Jakarta Pondok Indah, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Mengusung tema “AKPI yang Modern dan Dinamis Untuk Indonesia Maju”, forum tersebut menjadi momentum bagi AKPI untuk memperkuat transformasi organisasi sebagai asosiasi profesi yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masa depan.

RAT dan RALB dihadiri ratusan anggota AKPI dari berbagai wilayah Indonesia, bersama jajaran pengurus, Dewan Kehormatan Profesi, Dewan Penasihat, Dewan Sertifikasi, dan Dewan Standar Profesi.

Tema yang diangkat mencerminkan arah pengembangan AKPI, baik dari sisi tata kelola maupun dalam menghadapi perubahan di bidang hukum kepailitan, dinamika ekonomi, serta kebutuhan dunia usaha. Modernisasi diarahkan pada tata kelola, digitalisasi layanan, dan peningkatan standar praktik profesi.

Dalam RAT 2026, terdapat tiga agenda utama yang dibahas dan disahkan melalui musyawarah mufakat.

Agenda pertama adalah laporan pertanggungjawaban pengurus. Dalam laporan tersebut, pengurus memaparkan capaian sejumlah program strategis, termasuk digitalisasi sistem keanggotaan dan layanan, advokasi kebijakan terkait kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), serta perluasan kerja sama di tingkat nasional dan internasional.

Agenda berikutnya adalah laporan keuangan AKPI untuk tahun buku 2025-2026. Laporan tersebut disampaikan Bendahara Umum sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi yang transparan, tertib, dan akuntabel. Forum RAT kemudian menerima dan mengesahkan laporan keuangan tersebut.

Sementara itu, Dewan Kehormatan Profesi menyampaikan laporan terkait penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku, pembinaan profesionalisme anggota, serta upaya menjaga marwah profesi Kurator dan Pengurus sebagai officer of the court yang menjunjung integritas dan keadilan.

RALB 2026 menghasilkan dua keputusan strategis yang berkaitan dengan penguatan organisasi dan profesi.

Pertama, forum mengesahkan Standar Profesi Kurator dan Pengurus Indonesia sebagai pedoman tunggal dan komprehensif dalam pelaksanaan tugas kurator dan pengurus.

Standar tersebut diharapkan menjadi tolok ukur mutu, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Penyusunannya juga diarahkan agar selaras dengan praktik internasional sehingga dapat memperkuat kepercayaan publik dan memberikan kepastian hukum.

Keputusan kedua adalah perubahan Anggaran Dasar AKPI. Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan struktur organisasi dengan tantangan dan kebutuhan perkembangan profesi.

Revisi Anggaran Dasar mencakup penguatan struktur organisasi agar lebih lincah, demokratis, dan modern, sekaligus membuka ruang bagi inovasi serta regenerasi kepemimpinan.

Salah satu perubahan yang disepakati berkaitan dengan masa jabatan Ketua Umum AKPI. Masa jabatan yang sebelumnya tiga tahun diubah menjadi empat tahun.

Ketua Umum AKPI mengatakan tema yang diusung dalam RAT dan RALB 2026 merupakan komitmen organisasi untuk membangun AKPI yang modern dalam cara berpikir dan bekerja serta dinamis dalam bergerak dan berinovasi.

Baca Juga: Asosiasi Ingatkan Jangan Terjebak FOMO Motor Listrik, Ini Alasannya

Menurutnya, pengesahan Standar Profesi dan perubahan Anggaran Dasar menjadi fondasi untuk memastikan profesi Kurator dan Pengurus Indonesia dapat berperan dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan penyelesaian utang yang berkeadilan.

Melalui keputusan tersebut, AKPI menargetkan penguatan organisasi sekaligus peningkatan profesionalisme anggotanya agar dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan terwujudnya Indonesia Maju.

RAT 2026 dan RALB AKPI kemudian ditutup dengan semangat kebersamaan serta optimisme untuk membawa profesi Kurator dan Pengurus Indonesia menjadi semakin profesional dan berintegritas.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Editor: Amry Nur Hidayat