Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Kembangkan Credit Scoring Alternatif untuk Buka Akses UMKM

OJK Kembangkan Credit Scoring Alternatif untuk Buka Akses UMKM Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemanfaatan data digital sebagai informasi alternatif dalam proses pemeringkatan kredit (credit scoring) untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan pemanfaatan teknologi sektor keuangan dapat membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang sebelumnya belum terjangkau layanan keuangan.

“Teknologi keuangan kita dapat membuka akses pembiayaan yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan,” kata Adi dalam keterangan resminya, Senin (31/8/2026).

Salah satu model yang dikembangkan dilakukan melalui digitalisasi ekosistem sapi perah di Jawa Timur dengan menggunakan Enterprise Resource Planning (ERP). Teknologi tersebut membantu mencatat aktivitas usaha secara terstruktur sehingga menghasilkan data yang dapat dimanfaatkan sebagai informasi alternatif dalam penyusunan pemeringkatan kredit.

Model tersebut mengintegrasikan sejumlah pihak dalam ekosistem usaha, mulai dari pelaku usaha, koperasi, lembaga keuangan, offtaker, perusahaan asuransi, hingga penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), khususnya Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).

OJK menilai model serupa berpotensi diterapkan di Kepulauan Riau (Kepri) dengan menyesuaikan karakteristik serta kebutuhan ekonomi daerah.

Peluang tersebut dinilai terbuka seiring pertumbuhan ekonomi Kepri yang mencapai 6,99% secara tahunan pada kuartal II-2026. Namun, penyaluran kredit di wilayah tersebut masih didominasi sektor korporasi sehingga pembiayaan UMKM masih memiliki ruang untuk dikembangkan.

Dari sisi ekosistem digital, OJK mencatat sebanyak 132.380 pengguna PAJK berasal dari Kepri hingga Juni 2026 atau sekitar 2,68% dari total pengguna PAJK secara nasional. Sebanyak 15 BPR dan BPRS di Kepri juga telah menjalin kemitraan dengan PAJK.

Baca Juga: OJK Ungkap Pengguna PAJK Tembus 19 Juta, Uang yang Diputar Capai Rp15,35 Triliun

Baca Juga: 23 Emiten Kena Sanksi OJK, Ada Grup Bakrie, SGRO, CBRE, ROTI hingga PSAB

Di sisi lain, belum terdapat penyelenggara PKA yang menjalin kemitraan dengan lembaga jasa keuangan di Kepri. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang bagi PKA untuk menyediakan informasi tambahan dalam proses penilaian calon debitur.

OJK juga melihat ruang bagi PAJK untuk memperluas kemitraan dengan lembaga jasa keuangan di wilayah tersebut. Pemanfaatan teknologi dan data alternatif diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses pembiayaan sekaligus memperluas akses masyarakat dan UMKM terhadap produk dan layanan keuangan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri