Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Premi Asuransi Kendaraan Bermotor Tumbuh 5,14% Jadi Rp10,69 Triliun hingga Juni 2026

Premi Asuransi Kendaraan Bermotor Tumbuh 5,14% Jadi Rp10,69 Triliun hingga Juni 2026 Kredit Foto: (Istimewa)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi lini usaha asuransi kendaraan bermotor mencapai Rp10,69 triliun hingga Juni 2026, tumbuh 5,14% secara tahunan (year on year/yoy). Pada periode yang sama, klaim tercatat Rp3,91 triliun atau meningkat 1,89% yoy.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pertumbuhan premi yang lebih tinggi dibandingkan klaim menunjukkan kinerja lini usaha kendaraan bermotor masih positif.

“Berdasarkan data Juni 2026, premi lini usaha kendaraan bermotor mencapai Rp10,69 triliun, tumbuh 5,14% YoY, sementara klaim tercatat sebesar Rp3,91 triliun, tumbuh 1,89% YoY, sehingga secara umum kinerjanya masih positif,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Selasa (1/9/2026).

Untuk menjaga pertumbuhan bisnis, OJK mendorong perusahaan asuransi memperkuat kerja sama dengan industri otomotif dan lembaga pembiayaan. Perusahaan juga didorong mengoptimalkan kanal distribusi digital serta mengembangkan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Ke depan, OJK mendorong perusahaan untuk memperkuat kerja sama dengan industri otomotif dan lembaga pembiayaan, mengoptimalkan kanal distribusi digital, serta mengembangkan produk yang sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Dari sisi tarif, perusahaan asuransi masih memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian dengan mempertimbangkan profil risiko dan kondisi bisnis. Namun, penyesuaian tersebut tetap harus berada dalam batas yang ditetapkan regulator.

“Perusahaan tetap memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian sesuai profil risiko dan kondisi bisnis, sepanjang berada dalam batas yang ditetapkan,” ujar Ogi.

Baca Juga: OJK Kembangkan Credit Scoring Alternatif untuk Buka Akses UMKM

Baca Juga: Hasil Investasi Asuransi Jiwa Anjlok, Semester I-2026 Berbalik Negatif Rp2,47 Triliun

Baca Juga: AAJI Belum Terima Data Klaim Asuransi Jiwa akibat Bencana NTT

OJK juga meminta perusahaan meningkatkan kualitas underwriting, efisiensi biaya akuisisi, efektivitas kanal distribusi, serta pengelolaan klaim. Langkah tersebut dinilai penting agar pertumbuhan lini usaha kendaraan bermotor tetap sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.

“Perusahaan perlu meningkatkan kualitas underwriting, efisiensi biaya akuisisi, dan efektivitas kanal distribusi serta pengelolaan klaim, sehingga pertumbuhan bisnis tetap sehat, kompetitif, dan berkelanjutan,” katanya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri