Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dari X ke Meja Hijau: Dian Sandi Bawa Ijazah Jokowi ke Pengadilan

Dari X ke Meja Hijau: Dian Sandi Bawa Ijazah Jokowi ke Pengadilan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama menegaskan bahwa dirinya telah berhenti membahas persoalan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di media sosial, khususnya platform X.

Ia berjanji akan membuka seluruh informasi dan bukti terkait ijazah tersebut dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang kini menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sebagai terdakwa.

"Saya sudah berhenti bahas ijazah di X sejak berbulan-bulan yang lalu. Saya akan buka nanti semuanya di Pengadilan!" tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Rabu (2/9).

Seperti diketahui, Dian Sandi menjadi sorotan publik setelah mengunggah foto lembaran ijazah kelulusan S1 milik Jokowi di media sosial X (Twitter). Ia menegaskan tujuannya murni untuk membela harkat dan martabat Jokowi serta mematahkan tuduhan pihak-pihak yang menyebut ijazah tersebut palsu.

Unggahan foto ijazah itu kemudian dijadikan barang bukti dan bahan analisis hukum. Para kritikus, termasuk Roy Suryo, menggunakan foto tersebut untuk membandingkan komponen fisik ijazah, seperti nomor, watermark, dan emboss, guna memperdebatkan keabsahannya di persidangan.

Baca Juga: Vonis Aneh? Gus Nur Gugat Rp3,4 Miliar, Ijazah Asli Jokowi Tak Pernah Muncul di Sidang

Akibat unggahan tersebut viral dan ditonton jutaan kali, Polda Metro Jaya memeriksa Dian secara intensif untuk mendalami asal-usul dokumen foto tersebut. Dalam pemeriksaan, Dian menjelaskan bahwa ia memperoleh foto ijazah dari seorang rekan, bukan langsung dari Jokowi maupun Kaesang Pangarep.

Setelah unggahannya memicu polemik hukum berkepanjangan, Dian Sandi sempat mendatangi kediaman Jokowi di Solo untuk meminta maaf secara langsung karena telah menyebarkan dokumen pribadi tersebut ke publik tanpa izin.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya