Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti penggunaan rasio aset likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) dalam melihat kondisi likuiditas perbankan. Menurutnya, rasio tersebut tidak selalu mampu menggambarkan kondisi ketersediaan dana di perbankan secara riil.
Purbaya mengatakan, rasio AL/DPK terkadang menunjukkan kondisi yang baik, meski belum tentu mencerminkan apakah perbankan memiliki cukup dana untuk menjalankan aktivitasnya.
"AL/DPK itu kadang-kadang bagus terus, perbankannya kurang duit aja nggak tahu kadang-kadang angka itu. Jadi saya nggak pakai itu, saya pakai angka yang lain," kata Purbaya, di Komplek Parlemen, Rabu (2/9/2026).
Sebagai gantinya, Purbaya menyebut dirinya menggunakan indikator cash money, capital, atau primary money untuk melihat kondisi ekonomi dan sistem keuangan secara keseluruhan.
Menurutnya, indikator tersebut masih menunjukkan kondisi yang cukup baik. Ia menyebut posisi cash money pada Juli berada di sekitar 18,3%, sementara berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, angkanya masih berada di kisaran 18%.
"Juli kemarin 18,3 persen tuh cash money-nya itu. Saya yakin kalau nggak berubah banyak, akhir bulan itu juga, mungkin sekarang 18 persen, sekitar itu," ujarnya.
Dengan kondisi likuiditas tersebut, Purbaya menilai ruang perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit masih terbuka. Ia memperkirakan pertumbuhan kredit dapat mencapai lebih dari 20%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit saat ini yang disebut berada di kisaran 13,8%.
Baca Juga: Purbaya Siapkan Alat Ukur Baru, Bisa Deteksi Risiko Pasar dan Perbankan Lebih Dini
Baca Juga: Purbaya Bakal Pangkas Aturan Penghambat Investasi demi Target Pertumbuhan 6%
Purbaya menilai kondisi likuiditas yang memadai, ditambah koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia, dapat membuka ruang lebih besar bagi perbankan untuk mendukung sektor swasta.
"Artinya apa? Sektor non-government atau private sector itu bisa tumbuh lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: