P2G Sebut Sebelum Ada MBG, Tak Pernah Ada Santri Keracunan Gegara Dapur Pesantren
Kredit Foto: Istimewa
Kritik Peran BGN dalam Skema MBG
Lebih lanjut, Iman mengkritik keberadaan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan program MBG di pesantren yang telah memiliki fasilitas dapur sendiri.
Ia mempertanyakan efektivitas skema penyaluran makanan melalui SPPG apabila pesantren sudah memiliki infrastruktur dan tenaga untuk menyiapkan kebutuhan makanan para santri.
Dalam pernyataannya, Iman juga melontarkan kritik keras dengan menyebut sistem tersebut berpotensi menciptakan rantai distribusi yang tidak diperlukan.
Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi mekanisme pelaksanaan MBG agar program dapat berjalan lebih sederhana dan sesuai dengan kondisi masing-masing penerima manfaat.
Kritik P2G tersebut muncul setelah sebanyak 556 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam di Sidoarjo mengalami sejumlah keluhan setelah mengonsumsi makanan MBG pada Selasa (1/9/2026).
Keluhan yang dilaporkan antara lain mual, sakit perut, muntah, dan lemas.
Gejala dilaporkan mulai muncul beberapa jam setelah makanan dikonsumsi. Jumlah santri yang mengalami keluhan kemudian bertambah dan sebagian di antaranya mendapat penanganan medis di sejumlah fasilitas kesehatan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Badan Gizi Nasional menjatuhkan sanksi suspend berat selama 30 hari terhadap SPPG Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo.
BGN juga mengusulkan pencopotan kepala SPPG tersebut serta melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti dugaan keracunan yang dialami ratusan santri.
Hingga proses investigasi selesai, penyebab keluhan yang dialami para santri masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat