Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Soal Pemecatan Gibran, PSI: Kehaluan Denny Indrayana Jadi Hiburan buat Rakyat

Soal Pemecatan Gibran, PSI: Kehaluan Denny Indrayana Jadi Hiburan buat Rakyat Kredit Foto: Instagram/Denny Indrayana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan soal potensi pemecatan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden terus memantik perdebatan.

Kali ini, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedy Nur Palakka memilih menanggapi dengan nada tajam pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana soal masa jabatan Gibran hanya tinggal menghitung hari.

Menurutnya, posisi Gibran justru berpotensi bertahan hingga dua periode apabila hubungan kerja dan hubungan politiknya bersama Presiden Prabowo Subianto tetap stabil.

"Masa jabatan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka berpotensi 2 periode jika hubungan kerja dan hubungan politiknya stabil bersama Presiden Prabowo Subianto," katanya di akun X. 

Baca Juga: Pakar Hukum: Pemecatan Gibran Tinggal Menghitung Hari

Dedy kemudian menyinggung rencana membawa persoalan keabsahan dokumen pendidikan Gibran ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai apabila gugatan yang dimaksud berkaitan dengan hasil Pilpres yang telah ditetapkan sah, proses tersebut tidak serta-merta dapat mengubah posisi pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

"Kalau yang sidang 14 hari ini jelas akan ditolak sama MK karena sejak pasangan Presiden dan Wapres hasil pemilu diputuskan sah maka keputusan itu FINAL dan Mengikat," lanjut dia.

Tak berhenti di situ, Dedy juga melontarkan sindiran terhadap Denny yang sebelumnya mengaitkan masa depan jabatan Gibran dengan sengketa Pilpres serta sayembara ijazah. Ia bahkan menyebut seluruh rangkaian tersebut sebagai tontonan yang menghibur masyarakat.

"Jadi segala sayembara dan kehaluan @dennyindrayana adalah hiburan yang asik buat rakyat. Kita tinggal menunggu pertanggung jawaban uang hasil sayembara ghaib," pungkasnya.

Baca Juga: Masalah Bertubi-tubi, Ustaz Kondang Sentil Pemerintah: Presiden Jalan-jalan, Wapresnya Sedang Apa?

Pernyataan tersebut merespons unggahan Denny Indrayana soal kemungkinan Gibran diberhentikan dari posisi Wakil Presiden.

"Masa jabatan Gibran tinggal menghitung hari," tulis Denny Indrayana di akun X. 

Ia pun menyatakan akan membawa sengketa Pilpres ke MK setelah sayembara terkait ijazah Gibran dijadwalkan selesai pada 9 September mendatang.

"Kami akan ajukan sengketa pilpres ke MK. Yang jadi isu hukum adalah: keabsahan syarat pendidikan minimal SLTA/sederajat," ujarnya.

Denny menilai persoalan tersebut dapat menjadi serius apabila nantinya terbukti Gibran tidak lulus pendidikan setara SLTA di mana pun. Dalam skenario yang ia sampaikan, Gibran disebut harus didiskualifikasi sebagai calon wakil presiden dan diberhentikan dari jabatannya.

"Jika sejatinya tidak lulus pendidikan setara SLTA dimanapun, Gibran mesti didiskualifikasi sebagai Calon Wapres, dan diberhentikan sebagai Wapres," sambung dia.

Denny juga mengatakan permohonan tersebut rencananya akan diajukan ke MK pada minggu depan. Apabila diterima, ia menyebut akan ada waktu 14 hari untuk persidangan dan pengambilan keputusan mengenai status Gibran sebagai Wakil Presiden.

"Kalau dibuka persidangan, proses di MK hanya 14 hari kerja. Apakah artinya masa jabatan Wapres Gibran tinggal hitungan hari? Kita tunggu saja," ungkap dia.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri