Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menkes Ingatkan Bahaya Abu Anak Krakatau, Warga Diminta Tetap di Rumah

Menkes Ingatkan Bahaya Abu Anak Krakatau, Warga Diminta Tetap di Rumah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Paparan abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dinilai berpotensi membatasi aktivitas masyarakat di wilayah terdampak.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk memusatkan kegiatan di rumah guna menjaga kesehatan pernapasan, mata, dan kulit yang rentan terpapar abu vulkanik.

"Untuk menjaga kesehatan pernapasan, pusatkan kegiatannya dilakukan di rumah. Kalau harus keluar rumah, pastikan memakai masker," ujarnya dalam konferensi pers pembaruan situasi erupsi Gunung Anak Krakatau secara daring, Minggu (6/9/2026).

Budi menilai, paparan abu vulkanik bisa menimbulkan masalah pada tiga bagian tubuh yakni pernapasan, mata, dan kulit. Jika keluhan muncul, ia meminta masyarakat untuk segera mendapatkan penanganan medis.

"Jadi dampaknya ada di pernapasan, mata, dan kulit. Bagaimana caranya supaya kita tetap sehat? Kalau bisa jangan keluar rumah," katanya.

Baca Juga: Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai 50.000 Kaki, Kemenhub: Lima Bandara Ditutup

Baca Juga: Erupsi Anak Krakatau Meluas, 3 Kabupaten dan 15 Kecamatan Terdampak

Baca Juga: Anak Krakatau Erupsi, BMKG: Potensi Tsunami Belum Terdeteksi

Menkes menegaskan, pintu puskesmas terbuka lebar jika masyarakat membutuhkan pertolongan. Pemerintah sudah menyediakan nebulizer dan oksigen konsentrator untuk menangani keluhan pernapasan, salep kuli untuk gangguan pada kulit, dan obat tetes mata untuk iritasi mata di Puskesmas.

Ke depan, Kemenkes juga mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk menerapkan langkah stay at home dan meminimalkan aktivitas di luar rumah selama kondisi akibat sebaran abu vulkanik masih dipantau pemerintah.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Dian Ihsan