Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi US$146,5 Miliar pada Agustus 2026

Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi US$146,5 Miliar pada Agustus 2026 Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2026 mencapai US$146,5 miliar, meningkat US$1,2 miliar dibandingkan posisi pada akhir Juli 2026 yang sebesar US$145,3 miliar, tercatat dalam keterangan resmi pada, Senin (7/9/2026). 

Peningkatan cadangan devisa tersebut terutama ditopang oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.

Kenaikan tersebut, terjadi di tengah adanya pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang dilakukan BI untuk merespons ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.

Dengan posisi tersebut, cadangan devisa Indonesia setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor, atau sekitar 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka tersebut masih berada jauh di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

BI menilai, posisi cadangan devisa tersebut masih memadai untuk menopang ketahanan sektor eksternal sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional.

Baca Juga: PR Bank Indonesia, Eks Menkeu Jokowi Soroti Kondisi Cadangan Devisa Indonesia: Tak Besar-Besar Benar

Baca Juga: ESDM Ungkap Cadangan Bauksit RI Terbentur Masalah Tata Ruang

Ke depan, BI meyakini ketahanan sektor eksternal Indonesia tetap terjaga. Keyakinan tersebut ditopang oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta potensi aliran masuk modal asing.

Persepsi investor terhadap prospek perekonomian nasional masih positif. Selain itu, imbal hasil investasi di Indonesia dinilai tetap menarik sehingga dapat mendukung masuknya modal asing ke dalam negeri.

Untuk menjaga kondisi tersebut, BI akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam meningkatkan ketahanan eksternal. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas perekonomian sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra