Kredit Foto: Kemenhub
AirNav Indonesia menerbitkan NOTAM terkait penutupan sementara Bandara Wunopito, Lewoleba, Nusa Tenggara Timur (NTT) akibat sebaran abu vulkanik Gunung Lewotolok.
Berdasarkan NOTAM C1134/26 NOTAMR C1106/26, Bandara Wunopito (WATW) berstatus CLOSED mulai pukul 07.01 WIB pada 8 September 2026 hingga estimasi pukul 06.00 WIB pada 9 September 2026.
Dalam NOTAM tersebut, EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro menyebut bahwa penutupan dilakukan akibat adanya abu vulkanik Gunung Lewotolok.
"Penutupan tersebut berlangsung di tengah aktivitas vulkanik Gunung Ili Lewotolok yang masih terjadi. Pada 8 September 2026 pukul 06.35 WITA, gunung api tersebut kembali mengalami erupsi dengan kolom abu teramati mencapai sekitar 800 meter di atas puncak dan bergerak ke arah barat," jelasnya, Selasa (8/9/2026).
Menurut dia, sebaran abu vulkanik menjadi perhatian dalam operasional penerbangan karena dapat memengaruhi keselamatan penerbangan apabila berada di wilayah penerbangan.
"Oleh karena itu, kondisi sebaran abu dan perkembangan aktivitas vulkanik terus menjadi bagian dari pemantauan dalam penerbitan informasi aeronautika," tegas Hermana.
Adapun, langkah penutupan sementara ini dilakukan ketika beberapa bandara/bandar udara di Pulau Jawa dan Sumatera kembali beroperasional usai terhantam abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Sebanyak 6 bandara/bandar udara yang sempat terdampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau akhirnya kembali dapat beroperasi pada Selasa, 8 September 2026, terhitung mulai pukul 00.00 WIB.
Baca Juga: 6 Bandara Kembali Dibuka Usai Terpapar Abu Erupsi Gunung Anak Krakatau, Termasuk Soetta
Baca Juga: Garuda hingga Singapore Airlines Mulai Alihkan Penerbangan ke Bandara Kertajati
Baca Juga: BMKG Ungkap Abu Anak Krakatau Bergerak ke Barat hingga Barat Daya, Wilayah Ini Terdampak
Lapangan terbang yang kembali membuka operasionalnya tersebut, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Husein Sastranegara, Budiarto Curug, Pondok Cabe, dan Atung Bungsu di Pagar Alam.
Menyusul setelahnya, Bandara Radin Inten II dan empat bandar udara lainnya dibuka untuk beroperasi kembali setelah sebelumnya terdampak sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Pembukaan kembali Bandara Radin Inten II kembali berdasarkan NOTAM B1159/26 yang berlaku mulai pukul 09.45 WIB hingga 23.59 WIB pada 8 September 2026.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: