Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Salah Masuk Golongan Desil, Anggota DPR Bantah Menerima Bansos PKH

Salah Masuk Golongan Desil, Anggota DPR Bantah Menerima Bansos PKH Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Eva Stevany Rataba membantah pernah menerima maupun mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantahan tersebut disampaikan Eva setelah namanya tercatat dalam kelompok desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Data tersebut menjadi sorotan karena kelompok desil 1 hingga 4 menjadi kelompok yang diprioritaskan dalam penyaluran sejumlah program bantuan sosial pemerintah.

Eva mengaku heran mengetahui namanya masuk dalam kelompok tersebut. Ia kemudian mempertanyakan sumber dan proses pendataan ketika rapat Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

"Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial tersebut," kata Eva.

Untuk memastikan persoalan tersebut, Eva mengaku telah mendatangi langsung Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara.

Ia meminta instansi terkait memeriksa data yang mencantumkan namanya dan melakukan perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan kondisi sebenarnya.

Menurut Eva, persoalan tersebut perlu ditelusuri agar tidak menimbulkan kesimpulan keliru mengenai statusnya sebagai penerima bansos.

Desil 4 Tidak Otomatis Penerima PKH

Eva juga meluruskan anggapan bahwa seseorang yang tercatat dalam desil 4 otomatis pernah menerima PKH.

Menurut dia, data desil merupakan pengelompokan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sementara itu, penetapan penerima bantuan sosial memiliki proses dan persyaratan tersendiri.

Karena itu, Eva menilai pemberitaan atau pernyataan yang menyebut dirinya pernah menerima PKH tidak sesuai dengan fakta yang ia sampaikan.

Ia meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum data tersebut diperiksa dan dikonfirmasi kepada instansi yang berwenang.

Soroti Akurasi Data Bansos

Eva mengatakan persoalan tersebut justru menunjukkan pentingnya pembenahan sistem pendataan sosial ekonomi nasional.

Ia menilai kesalahan pendataan dapat berdampak lebih luas apabila terjadi pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah.

"Jika data seorang anggota DPR RI saja dapat keliru, tentu ada kemungkinan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan juga mengalami kesalahan pendataan,” ujarnya.

Eva meminta instansi terkait menelusuri sumber data, memperbaiki informasi yang tidak sesuai, serta memastikan sistem pendataan bantuan sosial berjalan lebih akurat dan transparan.

Kekayaan Eva Rp16,17 Miliar Berdasarkan LHKPN 2023

Status Eva yang tercatat dalam desil 4 juga menjadi sorotan karena disebut tidak sejalan dengan kondisi finansialnya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2023, Eva tercatat memiliki total kekayaan bersih sekitar Rp16,17 miliar.

Meski demikian, Eva menekankan persoalan utama yang perlu dibenahi adalah akurasi data sosial ekonomi. Ia meminta pemerintah memastikan data penerima maupun kelompok sasaran bantuan sosial benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat