IKN Minta Tambahan Rp15,8 Triliun, Purbaya: Saya Harus Lihat Suratnya Dulu
Kredit Foto: PTPP
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui secara rinci usulan tambahan anggaran Rp15,8 triliun yang diajukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk pembangunan IKN pada 2027. Purbaya memilih tidak buru-buru memberikan persetujuan karena ingin melihat terlebih dahulu surat pengajuan beserta alasan yang mendasarinya.
"Saya nggak tahu, saya harus lihat dulu suratnya seperti apa, alasan seperti apa," kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Pernyataan tersebut menunjukkan usulan tambahan anggaran IKN masih perlu dikaji sebelum mendapat lampu hijau dari Kementerian Keuangan.
Padahal, kebutuhan tambahan anggaran tersebut sebelumnya sudah disampaikan OIKN dalam rapat bersama Komisi II DPR RI. Sekretaris OIKN Bimo Adi Nursanthyasto memaparkan kebutuhan anggaran OIKN 2027 dalam rapat pada Selasa (1/9/2026).
Dalam forum tersebut, OIKN menyebut pagu indikatif yang tersedia untuk 2027 baru mencapai Rp6,7 triliun. Angka tersebut dinilai belum mencukupi karena total kebutuhan anggaran pembangunan IKN pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp22,5 triliun.
Dari kebutuhan tersebut, terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15,8 triliun. OIKN kemudian mengajukan tambahan dana tersebut untuk menutup kebutuhan pembangunan yang belum tertampung dalam pagu indikatif.
Bimo menjelaskan kebutuhan tambahan itu terbagi untuk pembangunan IKN batch kedua dan batch ketiga. Pembangunan batch kedua membutuhkan Rp7,22 triliun, sedangkan batch ketiga memerlukan Rp8,57 triliun.
"Dari total kebutuhan anggaran Otorita IKN tahun anggaran 2027 sebesar Rp22,5 triliun telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp6,7 triliun sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp15,8 triliun yang terdiri dari pembangunan IKN batch kedua sebesar Rp7,22 triliun, pembangunan IKN batch ketiga sebesar Rp8,57 triliun," ungkap Bimo dikutip dari YouTube TV Parlemen.
Tambahan tersebut tidak hanya ditujukan untuk pembangunan fisik IKN. OIKN juga menyebut anggaran itu akan digunakan untuk sarana dan prasarana pendukung pembangunan IKN pada batch kedua dan ketiga.
Besarnya selisih antara kebutuhan dan pagu membuat keputusan Kementerian Keuangan menjadi penting. Dengan pagu Rp6,7 triliun, anggaran yang tersedia baru mencakup sebagian dari kebutuhan Rp22,5 triliun yang dipaparkan OIKN untuk 2027.
Baca Juga: Isu Gaji ASN Ditarik dari BPD ke Bank BUMN, Menkeu Purbaya: Dari Pusat Tak Ada
Namun, Purbaya belum menyatakan apakah pemerintah akan memenuhi seluruh tambahan yang diminta OIKN. Ia terlebih dahulu ingin memeriksa dokumen resmi pengajuan dan mengetahui alasan di balik kebutuhan tambahan tersebut.
Sikap tersebut membuat usulan Rp15,8 triliun belum bisa dianggap sebagai tambahan anggaran yang sudah disetujui. Saat ini, angka tersebut masih berupa kebutuhan yang diajukan OIKN dalam pembahasan anggaran 2027.
Di sisi lain, OIKN telah memberikan gambaran mengenai penggunaan dana tersebut melalui pembagian kebutuhan pembangunan batch kedua dan ketiga. Artinya, persoalan yang kini harus dijawab bukan hanya berapa besar tambahan yang dibutuhkan, tetapi juga apakah seluruh kebutuhan tersebut dapat dibenarkan dan dipenuhi melalui anggaran negara.
Purbaya kini memiliki posisi untuk menilai kembali kebutuhan tersebut sebelum memberikan keputusan. Sementara OIKN harus menjelaskan dasar pengajuan Rp15,8 triliun agar kebutuhan pembangunan IKN 2027 yang mencapai Rp22,5 triliun dapat disandingkan dengan kemampuan anggaran pemerintah.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: