Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Roy Suryo Tantang Jokowi Hadir Fisik di Sidang Ijazah Palsu PN Jaksel: Jangan Direkayasa

Roy Suryo Tantang Jokowi Hadir Fisik di Sidang Ijazah Palsu PN Jaksel: Jangan Direkayasa Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar telematika Roy Suryo menegaskan penolakannya terhadap upaya rekayasa untuk menggabungkan jadwal persidangannya dengan terdakwa lain, yakni Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Roy mengingatkan pihak pengadilan agar tidak melakukan langkah tersebut demi mempermudah Jokowi, yang berstatus sebagai pelapor, hanya datang sekali. Ia bahkan menantang terbuka agar Jokowi hadir secara fisik di ruang sidang. Persidangan perdana dengan agenda pemeriksaan pokok perkara dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).

"Kita akan siap menghadiri (sidang) nanti pada hari Kamis (17/9/2026) dan kita juga nyatakan selamat untuk dokter Tifa yang juga akan masuk ke periode yang kedua persidangannya," ungkap Roy Suryo, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (10/9.)

"Ini tegas saya katakan, kami sidang itu dilakukan secara profesional. Tidak boleh ada penyatuan-penyatuan rekayasa," lanjutnya.

Roy menerangkan bahwa secara legalitas hukum acara pidana, berkas perkara miliknya dan Dokter Tifa memiliki nomor registrasi yang terpisah. Konsekuensinya, proses peradilan tidak boleh disatukan dan pelapor memiliki kewajiban etis serta hukum untuk menghadiri setiap sidang secara terpisah.

"Pelapornya harus datang (di sidang) semuanya. Di dokter Tifa harus hadir, di tempat kami juga harus hadir," tegasnya.

Baca Juga: Pengakuan Roy Suryo Soal Motif di Balik Prapid Berjilid Kasus Ijazah Jokowi: Berapa Pun Rupiahnya...

Ia menepis spekulasi yang menyebutkan dirinya dan Dokter Tifa bisa ditempatkan dalam satu meja terdakwa yang sama secara bersamaan.

Menurut Roy, kehadiran fisik Jokowi di setiap sesi sidang sangat krusial untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan secara adil, terbuka, dan tanpa rekayasa.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya