Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pakar: Soal Kasus Ijazah Jokowi Pasti Ada Dua Hal, Hukum dan Politik

Pakar: Soal Kasus Ijazah Jokowi Pasti Ada Dua Hal, Hukum dan Politik Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polemik Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki dua dimensi yang tidak dapat dipisahkan dalam dinamika nasional dari Indonesia.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan perdebatan terkait ijazah mantan presiden itu berkembang bukan hanya sebagai persoalan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari dinamika politik.

Baca Juga: Pengacara Kondang Bersumpah Akan Bela Gibran, Jokowi hingga PSI: Saya Dapat Restu Almarhumah Ibu...

“Terkait kasus ijazah beliau pasti ada dua hal. Pertama ada yang mengaitkan dengan persoalan hukum. Ini adalah hak seorang warga negara, tapi ada juga yang mengaitkan dengan persoalan politik sebagai upaya untuk mendowngrade pihak tertentu,” jelas Adi Prayitno, dikutip Senin (14/9/2026).

Adi mengatakan, jalur hukum merupakan hak setiap warga negara apabila terdapat persoalan yang ingin diuji atau dibuktikan. Namun, pada saat yang sama, isu ijazah juga telah menjadi bahan perdebatan politik.

Menurutnya, perbedaan kepentingan politik membuat perdebatan mengenai isu tersebut berpotensi berlangsung panjang.

“Saya selalu mengatakan sejak lama kalau perdebatannya secara politik pasti tidak selesai,” ujar Adi.

Karena itu, ia menilai proses hukum menjadi instrumen yang lebih tepat apabila tujuan akhirnya adalah mendapatkan kesimpulan berdasarkan fakta dan bukti.

“Pasti yang bisa menghasilkan sesuatu yang sifatnya clear hitam dan putih adalah proses hukum,” katanya.

Adi menyinggung sejumlah pihak yang memilih membawa persoalan terkait validasi ijazah mantan presiden itu ke jalur hukum.

Menurut dia, langkah tersebut pada akhirnya akan memperlihatkan bagaimana persoalan itu dinilai berdasarkan mekanisme hukum dan pembuktian.

“Jadi hari ini kalau ada yang datang ke pengadilan untuk membuktikan validasi sebuah ijazah, ada juga yang datang ke pengadilan, ya sudah itulah yang nanti akan kita lihat siapa yang benar,” kata Adi.

Bagi Adi, proses hukum dapat menjadi titik penting untuk menguji berbagai klaim yang selama ini berkembang di masyarakat.

Hal tersebut sekaligus membuat publik tidak hanya bergantung pada perdebatan atau pernyataan yang muncul di ruang politik.

Adapun Roy Suryo dan Joko Widodo (Jokowi) akan diperkirakan bertemua dalam sidang pokok perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 17 September 2026.

Roy mengklaim bukti yang telah dikumpulkannya membuat dirinya semakin percaya bahwa ijazah yang dipersoalkan tersebut tidak asli. Ia mengatakan masih memiliki sejumlah temuan yang belum pernah disampaikan kepada publik dan akan menggunakannya dalam proses persidangan.

“Memang enggak pernah habis, dan makin mendekati tanggal 17, Kamis pekan depan ya, makin terbukti ijazah ini 99,9% palsu, sudah. Makin siap, makin terbukti, makin lama makin terbukti,” ujar Roy.

Sementara Jokowi sendiri menyatakan siap menunjukkan seluruh dokumen pendidikan yang dimilikinya apabila diperlukan dalam persidangan pokok perkara.

Baca Juga: Roy Suryo Tantang Jokowi Hadiri Sidang Kasus Ijazah: Jangan Cuma Omong Siap, Buktikan Datang Sendiri

"Ya, kalau yakin 100 persen palsu, mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti. Tidak malah praperadilan. Biar perkara ini segera selesai. Masalah ini bisa segera selesai," ujar Jokowi.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar