Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pakar telematika Roy Suryo mempertanyakan adanya perbedaan gelar dalam dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia heran gelar kehormatan atau Honours yang tercantum dalam ijazah S1 Gibran justru tidak muncul dalam SK Penyetaraan ijazah yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Persoalan tersebut disampaikan Roy saat mendampingi pegiat media sosial Luke Susilo mendatangi Kemendiktisaintek, Jakarta, di awal September lalu.
Baca Juga: Gibran Tersisih, Hanya Tokoh-tokoh Ini yang Masuk Pilihan Cawapres Prabowo
"Sebenarnya dalam surat itu dari MDIS atau Bradford itu ada honors, gelarnya tuh ada Bachelor of Science tapi ada dalam kurung Honours, jadi ada gelar kehormatan. Ternyata dalam penyetaraan, kehormatannya nggak ada," ujar dia.
Menurut Roy, ijazah S1 Gibran berasal dari Management Development Institute of Singapore (MDIS) yang bekerja sama dengan Universitas Bradfor. Dalam dokumen ijazah tersebut, tercantum gelar Bachelor of Science dengan keterangan Honours di dalamnya.
Namun, Roy mempertanyakan mengapa keterangan gelar kehormatan tersebut tidak lagi tercantum ketika dokumen pendidikan itu disetarakan oleh Kemendiktisaintek.
Baca Juga: Bukan Prabowo, Anies, Apalagi Gibran, Sosok Ini Diramal Jadi Presiden 2029-2034
"Kita akan mengantar surat yang dipegang Pak Luke Susilo, untuk mempertanyakan tentang adanya gelar kehormatan yang hilang. Kenapa bisa hilang?" kata Roy Suryo kepada wartawan.
Roy menegaskan kedatangannya ke Kemendiktisaintek bukan untuk menyerahkan dokumen atas namanya sendiri. Ia hanya mendampingi Luke Susilo yang membawa surat untuk disampaikan kepada pihak kementerian.
Surat tersebut berisi permintaan agar Kemendiktisaintek melakukan perbaikan terhadap SK Penyetaraan ijazah S1 Gibran. Persoalan gelar Honours yang tidak tercantum dalam SK menjadi salah satu hal yang dipertanyakan.
Dengan adanya surat tersebut, Roy dan Luke Susilo meminta pihak Kemendiktisaintek memberikan penjelasan sekaligus melakukan perbaikan terhadap dokumen penyetaraan ijazah tersebut.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: