Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya Resmi Dicopot Prabowo, Koordinator P2G: Kualat Sama Guru!

Purbaya Resmi Dicopot Prabowo, Koordinator P2G: Kualat Sama Guru! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, menyoroti pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan.

Pada Senin (14/9/2026), Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih dengan mengganti Purbaya dan menunjuk Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan, sebagai penggantinya.

Menurut Iman, pencopotan tersebut merupakan karma bagi Purbaya karena pernah meremehkan gugatan guru honorer di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kualat sama guru, karena pernah nyebut gugatan guru honorer di MK pasti kalah. bye bye Purbaya," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Senin (14/9).

Sebelumnya, pada Februari 2026, Purbaya sempat menyatakan keyakinannya bahwa gugatan uji materi yang diajukan guru honorer dan koalisi pendidikan ke MK bermateri “lemah dan pasti kalah”. Gugatan tersebut memprotes pengalihan Rp268 triliun dana pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pihak Kementerian Keuangan kemudian mengklarifikasi bahwa Purbaya tidak bermaksud merendahkan profesi guru, melainkan hanya menilai kekuatan berkas gugatan dari sisi hukum materiil UU APBN.

Baca Juga: Viral Anak Eks Menkeu Purbaya Yudhi Sebut Gaji Menteri Kecil & Bawahan Korup

Namun pada kenyataannya, guru honorer dan koalisi pendidikan justru memenangkan gugatan tersebut. Dalam sidang putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026, hakim konstitusi memutuskan bahwa anggaran program MBG dilarang menggunakan atau menumpang pada alokasi mandatory spending 20% dana pendidikan.

MK menegaskan dana pendidikan harus difokuskan murni untuk komponen esensial: guru, murid, dan infrastruktur sekolah.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya