Mobil Bekas Bensin Ambruk, Pembiayaan EV Second Malah Melejit 103%
Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan adanya pergeseran tren yang mana pada pembiayaan kendaraan roda empat bekas terkontraksi 4,52% secara tahunan menjadi Rp86,25 triliun. Sedangkan, pembiayaan kendaraan listrik dan hybrid bekas malah melonjak 103,06% yoy menjadi Rp1,52 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK Agusman mengatakan secara keseluruhan pembiayaan kendaraan roda empat masih menghadapi tantangan. Pada Juli 2026, penyaluran pembiayaan kendaraan roda empat oleh perusahaan multifinance terkontraksi 2,43% yoy menjadi Rp230,92 triliun.
“Pembiayaan kendaraan roda empat bekas konvensional terkontraksi 4,52% yoy menjadi Rp86,25 triliun. Di sisi lain, pembiayaan kendaraan listrik/hybrid bekas tumbuh 103,06% yoy menjadi Rp1,52 triliun,” kata Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Selasa (15/9/2026).
Adapun pertumbuhan tersebut berlangsung ketika pasar kendaraan nasional masih mencatat pertumbuhan penjualan. Seperti pada data GAIKINDO, penjualan ritel mobil mencapai 511.514 unit hingga Juli 2026 atau tumbuh 12,3% yoy. Sementara, penjualan wholesales mencapai 517.742 unit, meningkat 18,3% yoy.
Baca Juga: 3 Bulan Berturut-turut Naik, Penjualan Mobil Listrik Mulai Tinggalkan Mobil Bensin?
Baca Juga: Mobil China Banjiri Pasar Mobil RI, Tapi Baru 3 Merek yang Punya Pabrik Sendiri
Sayangnya, secara keseluruhan penyaluran pembiayaan kendaraan roda empat malah terkontraksi. Namun, OJK menilai kontraksi pembiayaan tidak serta-merta menunjukkan konsumen beralih membeli mobil secara tunai. Tetapi juga bisa dipengaruhi preferensi konsumen dan perkembangan skema pembiayaan kendaraan.
Di tengah tantangan dan perubahan pasar, OJK mendorong perusahaan multifinance mencari ruang pertumbuhan melalui diversifikasi produk.
“Ke depan, multifinance perlu memperkuat diversifikasi produk, meningkatkan kualitas layanan, serta menyesuaikan skema pembiayaan dengan kebutuhan dan preferensi konsumen,” ujar Agusman.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: