Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Swasta Lebih Kuasai SDA RI, DPR Dorong Peningkatan Kapasitas MIND ID

Swasta Lebih Kuasai SDA RI, DPR Dorong Peningkatan Kapasitas MIND ID Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi XII DPR RI mendorong penguatan peran MIND ID sebagai instrumen negara dalam pengelolaan sumber daya mineral dan batubara (minerba). Penguatan tersebut dinilai penting agar pembentukan holding pertambangan negara benar-benar mampu menghadirkan nilai tambah, hilirisasi, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, mengatakan semangat awal pembentukan MIND ID bukan hanya untuk mengonsolidasikan perusahaan tambang milik negara, tetapi untuk memastikan kekayaan mineral Indonesia berubah dari sekadar sumber daya alam menjadi kekuatan industri nasional.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama MIND ID Group di Jakarta, Selasa (15/9/2026), Gunhar mengingatkan kembali tujuan awal pembentukan holding pertambangan tersebut.

"Saya coba untuk kembali menggali jiwa, semangat terbentuknya MIND ID ini seperti apa dulunya. Ya mungkin kita semua di sini masih ada yang paham dan ingat ya, bahwa MIND ID ini dibentuk untuk mengubah kekayaan mineral Indonesia dari sekedar sumber daya alam menjadi kekuatan industri nasional dan sumber kemakmuran rakyat," ujar Gunhar.

Menurut Gunhar, semangat tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Namun, ia menilai tujuan tersebut masih menghadapi tantangan karena manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam nasional dinilai belum sepenuhnya kembali kepada negara.

"Tapi hari ini Pak, miris. Ini baru Bapak kasihkan daftarnya kita. Ternyata swasta lebih banyak Pak yang menarik keuntungan dari sumber daya alam kita. Terus kita yang hadir di sini ngapain? Bapak-bapak mendapat amanah undang-undang, kita juga mendapat amanah konstitusi. Kita duduk bareng, kita kawal ini. Bagaimana undang-undang ini, Undang-Undang Dasar ini memberikan manfaat untuk kemakmuran rakyat," lanjut Gunhar.

Sorotan tersebut muncul setelah paparan MIND ID menunjukkan porsi produksi sejumlah komoditas strategis masih didominasi perusahaan di luar holding BUMN pertambangan.

Baca Juga: MIND ID Kerahkan 60 Orang ERG Tangani Karhutla di Mempawah

Baca Juga: Wadirut MIND ID Tekankan Pentingnya Kolaborasi Ilmu bagi Lulusan UI di Era AI

Berdasarkan data yang dipaparkan MIND ID, produksi emas PT Antam tercatat sebesar 0,83%, sementara perusahaan lain mencapai 99,17%. Untuk produksi bijih nikel, Antam berada di level 5,97%, sedangkan perusahaan lain mencapai 94,03%. Adapun produksi batubara PT Bukit Asam tercatat sebesar 5,16%, dibandingkan perusahaan lain sebesar 94,84%.

Gunhar menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena keberhasilan MIND ID tidak hanya diukur dari sisi operasional perusahaan, tetapi juga dari kontribusinya terhadap negara melalui penerimaan negara, dividen, royalti, pajak, penciptaan lapangan kerja, serta penguasaan teknologi.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra