Jasa Raharja Targetkan Penyaluran Santunan Korban KMP Virgo Asal Garut Maksimal 2x24 Jam
Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Jasa Raharja hingga kini masih mengaktifkan dua posko penanganan, yakni Posko Banjarmasin dan Posko Surabaya. Keberadaan posko tersebut antara lain untuk mendukung proses evakuasi dan memberikan pendampingan kepada keluarga korban yang masih menunggu perkembangan pencarian.
"Kami masih terus monitor keluarga korban yang belum ditemukan itu menunggunya di posko. Tim Jasa Raharja sudah langsung engage, bertemu dan mendampingi keluarga korban kecelakaan laut ini," ujarnya.
Sementara itu, percepatan layanan tersebut juga dirasakan keluarga korban asal Garut. Miming, ayah kandung almarhum Erik, mengatakan petugas Jasa Raharja mendatangi kediaman keluarga untuk membantu proses pengurusan santunan.
Menurutnya, keluarga hanya diminta menyiapkan sejumlah dokumen administrasi, termasuk kartu tanda penduduk (KTP) dan dokumen keluarga yang diperlukan.
"Jasa Raharja langsung datang ke rumah. Yang diminta cukup KTP dan dokumen dari kakak almarhum," ujar Miming.
Ia mengatakan proses pengurusan santunan berlangsung relatif singkat. Petugas mendatangi rumah keluarga pada Selasa, sementara pada Jumat keluarga sudah datang ke Bandung untuk menerima santunan.
"Prosesnya mudah, sangat mudah sekali. Keadaannya lancar," katanya
Almarhum Erik merupakan warga Garut yang bekerja sebagai awak kapal. Pria berusia sekitar 37 tahun itu diketahui baru sekitar tiga bulan berpindah ke kapal tersebut sebelum kecelakaan terjadi.
Erik juga baru kembali bekerja setelah menjalani masa cuti. Ia disebut kembali berangkat pada 20 Agustus 2026.
Kepergian Erik meninggalkan keluarga yang tengah menantikan kelahiran anak kedua. Sang istri saat ini sedang hamil sekitar enam bulan. Sementara anak pertama mereka duduk di kelas 4 sekolah dasar.
Baca Juga: OJK Buka Suara soal Perubahan Nama Jasa Raharja Jadi Persero
Keluarga pertama kali menerima kabar mengenai kecelakaan kapal pada Minggu pagi (13/9). Setelah mendapat informasi mengenai kecelakaan, keluarga kemudian mengetahui bahwa KMP Virgo Transport 8 merupakan kapal yang ditumpangi Erik.
Selain Erik, kecelakaan tersebut juga menyebabkan keluarga kehilangan anggota lainnya. Siti Kirani Nazwatul Fadilah, adik kandung korban, mengatakan informasi mengenai kejadian serta proses pengurusan santunan disampaikan langsung oleh petugas Jasa Raharja yang mendatangi rumah keluarga.
Penyerahan santunan kepada keluarga korban asal Garut di Kantor Wilayah Jasa Raharja Jawa Barat ini menjadi bagian dari rangkaian penanganan korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di perairan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: