Kredit Foto: Istimewa
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie Adriansyah akhirnya buka suara mengenai perkara yang menjeratnya.
Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung itu selama ini jarang memberikan keterangan panjang kepada awak media, terutama ketika menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Dalam keterangannya pada Jumat (18/9/2026), Febrie menyinggung rekam jejaknya selama 33 tahun menjadi jaksa. Ia mengklaim telah menangani sejumlah perkara besar selama menjabat sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung.
Febrie juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah dipercaya menjadi Ketua Pelaksana Satgas PKH. Dalam posisi tersebut, ia mengklaim telah mengembalikan uang senilai Rp300 triliun kepada negara dalam kurun waktu satu tahun.
"Banyak prestasi yang sudah disampaikan oleh kita di Gedung Bundar. Perubahan Gedung Bundar begitu besar ketika kita (saya) pegang. Apalagi ketua Satgas PKH, Rp 300 triliun setahun kita kembalikan. Semua perkara kita besar kita ambil tapi akhirnya justru kita digergaji," kata Febrie kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).
Febrie mengaku heran dengan status hukum yang kini disandangnya. Menurut dia, berbagai peran yang pernah dijalankan sebagai penegak hukum justru berujung pada penetapan dirinya sebagai tersangka oleh institusi yang sebelumnya menjadi tempatnya bertugas.
Ia juga menyatakan tidak pernah berurusan dengan perkara hukum selama 33 tahun menjadi jaksa. Febrie bahkan mengklaim tidak pernah menjalani pemeriksaan oleh bidang pengawasan.
Baca Juga: Aset Rp846 Miliar Disita, Pengacara: Febrie Adriansyah Tak Pernah Miliki Aset Fantastis
"Nah sekarang saya disangkakan pemerasan. Kalian bisa tanya ke pengawasan itu, saya juga tadi bicara dengan anak buah saya tim sembilan, pernahkah saya mimpin, pernahkah diajari dengan perbuatan-perbuatan itu seperti itu," ujar Febrie.
Pernyataan tersebut disampaikan Febrie saat menghadapi perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang kini menjeratnya. Ia mempertanyakan tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya dengan merujuk pada pengalamannya selama menjadi jaksa.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy