Remitansi Pekerja Migran Tembus Rp288 Triliun, APPUI Dorong Penguatan Industri Berdaya Saing Global
Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai Rp 288 triliun sepanjang 2025, meningkat sekitar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Angka tersebut memperlihatkan peran strategis remitansi dalam mendukung perekonomian nasional dan kesejahteraan keluarga Indonesia.
Merespons perkembangan tersebut, Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI) menyelenggarakan Indonesia Remittance Forum (IRF) 2026 pada Kamis, 22 Oktober 2026, di RA Suite, Jakarta, mengusung tema "Advancing Indonesia's Remittance Industry: Policy, Protection, Partnership, and International Compliance for Sustainable Growth."
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, dalam pesannya pada IRF 2026 menegaskan bahwa pertumbuhan industri perlu berjalan seiring dengan penguatan ketahanan dan keandalan sistem pembayaran.
"Bank Indonesia mendorong agar industri sistem pembayaran, termasuk remitansi, terus tumbuh secara akseleratif, namun tetap andal dan berdaya tahan. Kolaborasi yang kuat diharapkan mampu memperluas layanan remitansi sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional," ujar Filianingsih, Jumat (23/10/2026)
Filianingsih turut menyoroti transformasi layanan remitansi yang semakin berorientasi pada kecepatan, kemudahan, efisiensi, keamanan, dan keandalan.
"Layanan remitansi telah bertransformasi menjadi Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Handal (CEMUUAH)," ungkapnya.
Transformasi tersebut mencerminkan semakin tingginya ekspektasi masyarakat terhadap layanan pengiriman uang yang tidak hanya efisien dan mudah dijangkau, tetapi juga memberikan kepastian, keamanan, dan kenyamanan dalam setiap transaksi. Prinsip CEMUUAH menjadi relevan sebagai gambaran arah pengembangan layanan remitansi di tengah percepatan digitalisasi sistem pembayaran.
Filianingsih juga memberikan apresiasi terhadap kontribusi APPUI dalam memperkuat ekosistem pengiriman uang nasional.
"Kami melihat APPUI telah berperan aktif dalam memperkuat industri penyelenggara transfer dana agar lebih efisien, solid, kokoh, dan berdaulat. Pada akhirnya, kemajuan industri remitansi nasional memerlukan keseimbangan inovasi, pertumbuhan, keamanan, dan integritas," ungkapnya.
Pesan tersebut mempertegas pentingnya sinergi antara regulator dan industri dalam menciptakan ekosistem remitansi yang tidak hanya mampu mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas sistem pembayaran nasional.
Ketua Umum APPUI, Eddy Hadiyanto, menegaskan bahwa peningkatan kebutuhan layanan remitansi harus menjadi momentum bagi pelaku industri untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat tata kelola, dan membangun daya saing yang berkelanjutan.
"Industri remitansi tidak bisa hanya berlomba menjadi yang tercepat dan termurah. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat dan keamanan dana yang dikirim untuk keluarganya. Inovasi harus terus berjalan, tetapi kepatuhan dan pelindungan konsumen tidak boleh tertinggal," ujar Eddy.
Baca Juga: BI Pangkas GWM Jadi 7%, Likuiditas Bank Bisa Bertambah Rp90 Triliun
Menurutnya, transformasi digital membuka peluang besar bagi perusahaan remitansi untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, meningkatkan efisiensi operasional, dan menyediakan pengalaman transaksi yang semakin mudah dan transparan.
Namun, Eddy menekankan bahwa penguatan pelindungan konsumen juga harus diimbangi dengan pelindungan terhadap pelaku industri yang telah menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan dan memiliki izin resmi.
"Pelindungan harus berjalan dua arah. Konsumen berhak mendapatkan layanan yang aman dan transparan, sementara pelaku industri yang berizin dan patuh juga membutuhkan kepastian hukum, perlakuan yang adil, serta iklim usaha yang kondusif. Keseimbangan ini penting agar industri dapat terus berkembang secara sehat dan berkelanjutan," tegas Eddy.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Fajar Sulaiman