Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Usai Restui Dividen Rp1,56 T, BEI Buka Jalan Menuju IPO

Usai Restui Dividen Rp1,56 T, BEI Buka Jalan Menuju IPO Kredit Foto: Merlina Aryanti
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai membuka jalan menuju penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) setelah pemegang saham menyetujui perubahan anggaran dasar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu (28/10/2026).

Langkah tersebut menjadi kelanjutan dari keputusan BEI membagikan dividen tunai khusus senilai Rp1,564 triliun atau setara Rp17 miliar per saham. Kedua keputusan itu menjadi bagian dari transformasi struktur kepemilikan bursa melalui proses demutualisasi.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengungkapkan, perubahan anggaran dasar menjadi tahapan penting sebelum BEI dapat membuka kepemilikan saham kepada pihak di luar anggota bursa, termasuk mempersiapkan kemungkinan IPO pada masa mendatang.

"Kedepannya tentu kita harapkan seperti bursa-bursa lain adalah IPO," ujar Jeffrey dalam sesi doorstop seusai RUPSLB BEI, di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Meski demikian, Jeffrey menegaskan bahwa IPO belum menjadi langkah yang akan langsung dilakukan perseroan. BEI masih harus menyelesaikan sejumlah tahapan demutualisasi sebelum dapat menentukan waktu pelaksanaan penawaran saham kepada publik.

"Tapi sebelum masuk ke tahap IPO, saat ini kan kita melalui tahapan dulu. Nanti kita diskusikan dulu, kami belum dapat menyampaikan target waktunya sekarang," jelasnya.

Menurut Jeffrey, perubahan anggaran dasar diperlukan karena ketentuan sebelumnya membatasi kepemilikan saham BEI hanya kepada anggota bursa, yakni perusahaan-perusahaan sekuritas.

Melalui perubahan tersebut, peluang kepemilikan saham BEI kini dapat diperluas kepada pihak lain yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan regulator.

"Di dalam RUPS tentu tidak menyebut nama. Tetapi pemegang saham menyetujui perubahan anggaran dasar, bahwa pemegang saham Bursa Efek Indonesia tidak hanya anggota bursa. Tetapi di luar anggota bursa itu juga sudah dimungkinkan," ungkap Jeffrey.

Perubahan aturan tersebut tidak hanya berkaitan dengan struktur kepemilikan saham, tetapi juga membuka ruang pembagian dividen kepada pemegang saham BEI.

BEI Tebar Dividen Rp1,56 Triliun

Dalam RUPSLB yang sama, pemegang saham telah menyetujui penggunaan saldo laba ditahan perseroan untuk dua kepentingan, yakni dana cadangan operasional dan pengembangan sebesar Rp2 triliun serta dividen tunai khusus sebesar Rp1,564 triliun.

Jeffrey menyebut perubahan ketentuan mengenai kepemilikan saham dan pembagian dividen menjadi dua poin utama dalam penyesuaian anggaran dasar BEI.

"Ada beberapa poin yang diubah, antara lain terkait dengan pemegang saham, kemudian terkait dengan pembagian dividen. Itu dua hal pokok yang diatur dalam perubahan anggaran dasar ini," katanya.

Seiring terbukanya kepemilikan saham di luar anggota bursa, BEI juga mulai memproses ketertarikan calon investor untuk masuk sebagai pemegang saham.

Jeffrey mengonfirmasi bahwa penawaran dari Danantara telah diterima dan proses due diligence tengah berjalan. Namun, ia belum dapat mengungkapkan nilai penawaran maupun besaran saham yang berpotensi diambil.

"Penawaran sudah, due diligence sedang berjalan. Tetapi kan proses sedang berjalan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses tersebut belum menghasilkan keputusan final. Adapun Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, yang juga dimungkinkan menjadi pemegang saham BEI berdasarkan ketentuan yang berlaku, belum menyampaikan penawaran.

Mengenai mekanisme masuknya investor baru, Jeffrey mengindikasikan bahwa penerbitan saham baru menjadi salah satu skema yang mungkin ditempuh.

Namun, langkah tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dan persetujuan pemegang saham.

Baca Juga: BEI Restui Tebar Dividen Tunai Rp1,56 Triliun

Baca Juga: BEI Siap Bagi Dividen Perdana, Minta Restu Pemegang Saham Hari Ini

Baca Juga: Saham Anjlok 77% Sepanjang 2026, BEI Gembok Arkora Hydro (ARKO)

"Prosesnya sepertinya akan seperti itu. Tapi itu nanti akan dibahas lagi kemudian bersama dengan para pemegang saham. Karena untuk melakukan penerbitan saham baru, tentu dibutuhkan lagi persetujuan dari para pemegang saham," jelasnya.

Sementara itu, perubahan anggaran dasar yang telah disetujui dalam RUPSLB belum serta-merta berlaku efektif. BEI masih harus memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta persetujuan atau penerimaan pemberitahuan dari Kementerian Hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan demikian, persetujuan pembagian dividen khusus dan perubahan anggaran dasar menjadi langkah awal transformasi BEI, sedangkan masuknya investor baru hingga kemungkinan IPO masih bergantung pada penyelesaian proses demutualisasi.

Jeffrey belum menetapkan kapan BEI akan melantai di bursa maupun kapan proses masuknya pemegang saham baru dapat diselesaikan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan