Heboh Isu Penyakit Tak Lagi Ditanggung, Begini Respons BPJS Kesehatan
Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
BPJS Kesehatan membantah kabar yang menyebut cakupan layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan dikurangi secara bertahap, termasuk pembatasan penyakit yang ditanggung.
Isu ini viral di media sosial X, ketika warganet membahas kelanjutan penghapusan atau pengalihan BPJS Kesehatan ke klinik Koperasi Merah Putih. Akun @NakesPuskesmas dalam unggahannya pada Selasa (27/10/2026) menyebut kualitas layanan akan diturunkan.
“Eh BPJS sih gak dihapus yah, tapi kualitas layanannya bakal di downgrade (banyak yang gak tercover), terus bakalan makin banyak orang-orang yg mengeluhkan BPJS PBI-nya dinonaktifkan. Sudah mulai sejak tahun lalu sih, tapi diprediksi bakalan makin parah,” ujar akun tersebut.
Menanggapi hal ini, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan peserta harus tetap mendapatkan perlindungan negara.
“Ya, itulah ya, isu itu tentu saja hoaks. Tidak ada pernah BPJS Kesehatan membatasi seluruh layanan apa saja. Seluruh layanan yang dibutuhkan peserta itu harus di-cover oleh negara,” ujar Abdi menjawab pertanyaan Warta Ekonomi saat ditemui usai acara Pertemuan Perluasan Akses Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).
Selain cakupan layanan, kabarnya aksi pemangkasan tersebut sudah mulai sejak penonaktifan peserta sejak 2025 yang mana, berdasarkan data kinerja BPJS Kesehatan tahun 2025, jumlah peserta nonaktif meningkat menjadi 56,8 juta peserta pada 2025, dari 48,7 juta peserta di 2021.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Gandeng 66 Faskes Baru, Mayoritas Milik Swasta
Baca Juga: BPJS Kesehatan Mau Diganti Klinik Koperasi Desa? Fakta di Baliknya Bikin Tercengang!
Soal hal itu, kata Abdi, penanganan peserta yang dinonaktifkan berkaitan dengan kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos). Ia menyatakan persoalan tersebut perlu ditangani sesuai kewenangan kementerian terkait.
“Kemudian terkait peserta di-nonaktifkan, itu memang domainnya nanti kita akan masuk kepada domain Kementerian Sosial. Begitu,” kata Abdi.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri