WE Online, Jakarta - PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI) menyatakan pihaknya telah melakukan pelunasan utang kepada PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII) atau yang lebih dikenal dengan Bank BII. Perseroan melunasi utang sebesar Rp 3,22 miliar kepada Bank BII.
Direktur Pembangunan Graha Lestari Indah Hendry Wigin mengatakan pelunasan tersebut dilaksanakan perseroan pada tanggal 25 Juli 2015 lalu. Transaksi tersebut, lanjut Hendry membuat total kewajiban perseroan di laporan keuangan per 30 Juni 2015 mengalami penyusutan menjadi Rp 8,92 miliar dari Rp 12,35 miliar.
"Jadi, untuk menjelaskan kepada pihak BEI, pengurangan total kewajiban itu karena kami membayarkan utang ke Bank BII," ujarnya dalam penjelasan perseroan kepada pihak BEI, Jakarta, Selasa (11/8/2015).
Ia juga mengungkapkan dana yang digunakan perseroan untuk melakukan pelunasan terhadap Bank BII diperoleh dari pencairan deposito di Bank BII juga.
"Jadi, kami menjaminkan uang deposito untuk melakukan pembayaran sehingga kami cairkan lalu kami bayarkan," ungkapnya.
Sekedar informasi, pihak BEI meminta penjelasan kepada PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk terkait penurunan total kewajiban perseroan dalam laporan keuangan yang berakhir pada 30 Juni 2015.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement