WE Online, Jakarta - Putri mantan Presiden Soeharto, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menyatakan tidak ada penyalahgunaan dana negara oleh Yayasan Supersemar. Dia kemudian menceritakan bahwa pada tahun 1976 terbit Peraturan Presiden dan Keputusan Menteri Keuangan terkait penyaluran dana pendidikan Supersemar dari Yayasan Supersemar.
Titiek menuturkan bahwa dalam aturan itu dijelaskan lima persen dari sisa laba bank pemerintah dapat digunakan untuk membantu pendidikan dan disalurkan melalui Yayasan Supersemar. Ia menambahkan bahwa sebelum reformasi dana beasiswa tersebut dihimpun melalui perpres dan pasca-reformasi tidak ada lagi dana yang masuk ke Yayasan Supersemar.
"Jadi sampai saat itu yang kita terimanya itu Rp 309 miliar, sedangkan beasiswa yang sudah dikeluarkan Yayasan Supersemar itu sejumlah Rp 504 miliar. Berarti kan itu yang dari bank sudah habis semua dan itu dipakai untuk beasiswa semua. Jadi, tidak ada penyalahgunaan dana pemerintah, itu dana Yayasan," kilah Titiek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Dia juga membantah bahwa ada tuntutan pada mantan Presiden Soeharto ataupun ahli warisnya untuk membayar kewajiban terhadap negara sebesar Rp 4,4 triliun.
"Itu sudah diralat oleh MA pada tgl 11 kemarin," tandasnya.
Dia pun menyangkal ada penyalahgunaan dana pemerintah untuk disalurkan ke perusahaan atau perbankan swasta dari kolega Soeharto.
"Yayasan Supersemar adalah yayasan yang didirikan almarhum Pak Harto tahun 1974, tujuannya adalah untuk mencerdaskan bangsa. Pemerintah saat itu belum sanggup untuk menyekolahkan seluruh rakyatnya. Jadi, didirikanlah yayasan ini, menampung sumbangan dari konglomerat dan dari bank pemerintah itu cuma lima persen dari sisa laba," pungkasnya.
"Beasiswa itu sudah diberikan dua juta tujuh ribu 500 siswa dan mahasiswa. Dan untuk diketahui 70 persen rektor universitas negeri adalah penerima beasiswa supersemar. 60 persen yang ada di Indonesia itu penerima supersemar. Banyak yang jadi menteri juga ada, sekarang, mensesneg itu penerima beasiswa supersemar," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement