Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Ferry Tunggu Kemenpupera Terkait Lahan Sejuta Rumah

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI menunggu Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU dan Pera) menginventalisir lokasi dan luas lahan tanah untuk program sejuta rumah.

"Nanti pihak Kementerian PU dan Pera yang menunjuk lahan tanah untuk dibangun sejuta rumah," kata Menteri ATR/Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan di Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Ferry mengatakan pihak Kemen PU dan Pera, serta Real Estate Indonesia (REI) yang memiliki tanggung jawab menginventarisir dan menentukan lokasi termasuk luas lahan sejuta rumah itu. Setelah menentukan titik dan luas lahan, Ferry menuturkan Kementerian ATR/BPN RI akan mengurus izin dan legalitas status lahan tanah itu.

"Kalau kami (Kementerian ATR/BPN RI) menyediakan lahan dan beberapa hal yang menunjang lainnya," ujar Ferry.

Ferry menambahkan pihaknya akan menyediakan lahan sesuai mekanisme Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang ketersediaan lahan tanah untuk kepentingan umum. Menurut Ferry, ketersediaan lahan untuk program sejuta rumah melalui kebijakan "time table" atau rencana kerja untuk proses percepatan pembangunan rumah.

Rencana kerja tersebut akan mengatur mulai dari proses musyawarah pertama, kedua, ketiga, penentuan harga, selanjutnya inventarisir, pengukuran, pembebasan lahan hingga pembangunan.

"Jadi tidak satu jadwal yang tidak pasti," ujar mantan anggota Komisi II DPR RI itu.

Terkait penentuan harga tanah, Ferry menambahkan pihaknya melibatkan tim penilai yang akan menganalisa harga pasaran lahan tanah di lokasi yang telah ditentukan. Ferry juga akan mengusulkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mendapatkan jatah sejuta rumah akan dibebaskan dari pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: