Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziah menyebut, proses evaluasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi masih terus berlangsung.
"Kita sedang melakukan evaluasi terhadap SPSK, evaluasi itu dilakukan oleh internal pemerintah Indonesia dan dilakukan oleh pemerintah arab saudi. Di internal pemerintah indonesia sudah melakukan evaluasi, kementerian ketenagakerjaan dan K/L yang lain melakukan evaluasi," kata Menteri Ida usai rapat kerja bersama komisi IX DPR RI, di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Baca Juga: Pembukaan WWF Pukau Pemimpin Dunia, Wishnutama: Terimakasih Pak Jokowi
Menurut Ida, evaluasi pada sistem SPSK ini tak hanya dilakukan oleh pemerintah Indonesia saja. Akan tetapi, evaluasi itu juga dibahas secara bersama dengan negara tujuan.
"Ini program penempatan yang ditempatkan oleh pekerja dari indonesia, penempatannya di arab saudi. Jadi, evaluasinya pun harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI), Zainul Arifin, mempertanyakan evaluasi yang dimaksud Ida. Pasalnya, program SPSK yang baru dibuka, kembali dilakukan penutupan.
"Saya heran jika yang terus menjadi alasan kementerian ketenagakerjaan adalah evaluasi sementara program penempatan PMI ke Arab Saudi melalui SPSK ini baru dibuka beberapa saat setelah terbitnya Kepmen 202 tahun 2023, sebelumnya meskipun sudah di atur dalam Kepmenaker 291 tahun 2018 SPSK tidak bisa dilaksanakan," kata Zainul dalam keterangannya, Senin (20/5/2024).
Zainul berharap Kemnaker segera membuka penempatan PMI ke Arab Saudi karena menyangkut nasib para CPMI yang hendak bekerja disana.
Baca Juga: Fasilitasi Kiriman Kargo Haji, PosIND Siapkan Loket di Arab Saudi
"Kemnaker mestinya melakukan kerja cepat mengingat sudah tertunda bertahun-tahun, yang dirugikan CPMI yang sudah lama menanti, maraknya yang berangkat secara ilegal ke Arab Saudi saat ini juga mungkin karena belum ada kejelasan kapan SPSK akan betul-betul berlaku," pungkas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement