Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Ferry Janji Benahi Sistem Administrasi Pertanahan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan bertekad membenahi administrasi pertanahan, antara lain memperkuat kerja sama dengan sejumlah pihak luar negeri.

"Kami telah bertemu perwakilan dari Korea Selatan dan telah setuju untuk melakukan kerja sama untuk memperbaiki sistem administrasi pertanahan di Indonesia," kata Ferry Mursyidan Baldan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (12/10/2015).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah bertemu dengan delegasi dari Inggris Raya yang juga telah menyatakan persetujuannya untuk membantu membenahi sistem administrasi pertanahan di Tanah Air. Menurut Ferry, maraknya sengketa dan konflik dalam pertanahan disebabkan oleh lemahnya sistem administrasi negara sehingga pembenahan administrasi juga langkah yang sangat diperlukan.

Kementerian yang dipimpinnya, kata dia, telah memangkas proses perizinan pertanahan terkait dengan investasi sehingga melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dapat langsung mengajukan permohonan izin lahan.

Sebelumnya, Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus mengatakan bahwa peran pemerintah daerah mesti dimaksimalkan terkait dengan permasalahan tanah yang dibutuhkan guna mewujudkan program sektor perumahan.

"Dengan adanya otonomi daerah, saya berharap pemda dapat memaksimalkan perannya untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan tanah," kata Maurin Sitorus.

Selain perizinan, kata dia, masalah lainnya yang juga harus diatasi terkait dengan sektor perumahan, antara lain infrastruktur di daerah, kredit konstruksi, material, serta tenaga kerja. Seluruh hal tersebut, lanjut diaa, harus dapat diatasi guna menjaga kestabilan harga rumah, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga dapat memiliki rumah.

Ia menyatakan bahwa pemerintah akan menjaga kestabilan harga rumah melalui kebijakan penganggaran yang tepat.

"Alokasi anggaran tahun 2016 untuk pembiayaan perumahan lewat KPR FLPP adalah sebesar 12,5 triliun rupiah dan diharapkan dapat menstabilkan harga rumah. Apabila alokasi anggaran tersebut tidak cukup, pemerintah dapat menganggarkan kembali lewat APBN Perubahan," kata Maurin.

Dirjen Pembiayaan perumahan mengungkapkan bahwa pemerintah juga sedang menargetkan sebanyak delapan jenis perizinan terkait dengan pemanfaatan lahan sedang dievaluasi. Dia berharap hal itu segera selesai. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: