Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dengan Papua Nugini

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Papua Nugini Peter Charles O'Neill di KTT APEC di Manila, Filipina, untuk memperkuat hubungan ekonomi dan beragam sektor lainnya dengan negara tetangga tersebut.

"Memperbesar baik ekonomi langsung, juga ekonomi perbatasan. Di samping itu juga kita membina hubungan dengan negara Pasifik," kata Jusuf Kalla sebagaimana dikutip dari laman resmi Sekretariat Wakil Presiden, Kamis (19/11/2015).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin negara bertetangga tersebut sepakat untuk meningkatkan hubungan ekonomi ke depan, khususnya barang-barang yang dibutuhkan oleh Papua Nugini dari Indonesia dan investasi serta perdagangan perbatasan. Selain soal hubungan ekonomi, PM O'Neill meminta Pemerintah Indonesia membantu pelaksanaan KTT APEC 2018, di mana Papua Nugini akan menjadi tuan rumahnya.

"Kedua, mereka minta kerja sama bantuan kita untuk pelaksanaan APEC 2018. Indonesia punya pengalaman, maka kita siap membantu," jelas Wapres Jusuf Kalla.

Pelanggaran hukum Sebelumnya, Republik Indonesia dan Papua Nugini telah mengagendakan untuk membahas draf nota kesepahaman mengenai penindakan bagi pelanggar hukum di kedua wilayah.

Liaison Officer (Perwakilan Pejabat Perbatasan) RI AKBP Yan Reba dari Direktorat Intel Polda Papua, di Jayapura, Senin (19/20/2015), mengatakan draf nota kesepahaman mengenai keamanan ini berfungsi untuk menyamakan penindakan bagi pelanggar hukum di kedua negara yaitu RI dan PNG.

"Nota kesepahaman ini disebut 'MoU Police to Police' yang merupakan kerja sama di tingkat provinsi dan kabupaten-kota dalam forum 'Border Liaison Meeting' (BLM) untuk 'savety security' serta payung hukumnya," paparnya.

Menurut AKBP Yan Reba, nantinya dengan payung hukum dalam nota kesepahaman ini maka akan ada penindakan hukum yang sama bagi pelaku di kedua negara.

"Jadi jika ada pelaku pelanggar hukum di Indonesia notabenenya adalah warga negara PNG akan menerima perlakuan hukum yang sama dengan warga negara Indonesia yang melakukan kejahatan di PNG," ujarnya.

Dia menuturkan draf nota kesepahaman ini sudah ada dan sudah disepakati, tinggal ditandatangani serta diresmikan pada forum "Joint Border Committee" (JBC) yaitu kerja sama komisi setingkat menteri.

"Sayangnya dalam pertemuan BLM lalu, perwakilan dari PNG yang akan membahas desain atau draf nota kesepahaman ini tidak hadir sehingga hal ini diserahkan pemerintah Indonesia kepada Kementerian Luar Negeri untuk menindaklanjutinya," ujarnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: