WE Online, Jakarta - Jemmy Alexander yang merupakan mantan ajudan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengakui ada biaya pijat untuk bekas atasannya tersebut.
"Saya terima Rp10 juta dari Bu Siti Alfiah (Kasubag Tata Usaha Menteri) untuk keperluan bapak dan keperluan kami karena bapak sering pulang malam. Itu untuk makan, minum, rapat dan karena kegiatan bapak sangat banyak bapak sering kecapaian biasanya sering pijat," kata Jemmy saat menjadi saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Dalam dakwaan Jero Wacik disebutkan bahwa Jero menggunakan sebagian uang DOM yang dikelola selama periode 2008-2011 untuk membayar biaya keperluan keluarganya seperti pijat refleksi, potong rambut dan salon, transportasi panggil petugas medis dan laboratorium, transportasi dan pembelian makanan untuk keluarga di kantor, transportasi untuk mengambil makanan diet, makan malam untuk staf dan ajudan yang lembur, transprotasi mengantar berkas ke kediaman terdakwa yang ketinggalan, pembayaran kartu kredit ANZ atas nama Jero Wacik, membeli peralatan persembayangan/sesaji dan keperluan keluarga menteri lainnya.
"Terus terang, bapak cuma beberapa jam di rumah karena capai, setiap malam kurang tidur jadi butuh dipijat, 3 kali seminggu totalnya Rp2 juta," tambah Jemmy yang menjadi ajudan Jero sejak 2008-2014.
Selain pijat, untuk menunjang kebugaran Jero, ia pun rutin melakukan olahraga golf.
"Menurut dokter, bapak harus berolahraga karena umur sudah 60 tahun lebih jadi olahraga rutin kalau tidak golf maka 'treadmil' di rumah. Untuk 'caddy' (pemandu) golf kalau olahraga juga 'ngasih' (uang)," jelas Jemmy.
Jemmy juga mengaku beberapa kali menerima uang dari staf Sekretaris Jederal Kementerian ESDM Waryono Karno saat itu yaitu dari Asep Permana dan Didi Dwi Sutrisnohadi.
"Saya sampaikan ke bapak mohon izin bapak ini ada DOM dari pak sekjen tapi diantarkan oleh stafnya. Lalu saya letakkan di meja bapak. Bapak (Jero) lalu mengatakan 'Iya, taruh saja di meja," ungkap Jemmy.
Dalam dakwaan disebutkan Jemmy, dan ajudan Jero lain bernama Ade Prananjaya menerima hingga Rp760 juta 3 November 2011 sampai 20 April 2012 dengan jumlah bervariasi antara Rp50-100 juta.
Saat sidang, Jemmy dan Jero pun tidak kuasa menahan tangis.
"Saya sedih melihat beliau begini, seorang yang mendapat bintang mahaputra dari presiden padahal beliau saat menjadi menteri hanya tidur 1-2 jam sehari, saya PNS dan harus selalu mendampingi," kata Jemmy terbata-bata.
"Inilah kehidupan, jadi kalau saya pijat di kantor bayarnya pakai uang kamu itu bagian dari pekerjaan. Tidak sempat saya mengurus apakah uang DOM atau uang saya. Saya punya uang sebenarnya tapi saya tidak sesempurna itu dalam pekerjaan. Kamu sudah S2 sekarang, jadi dosen." kata Jero sambil terisak.
Jero pun memohon agar Jemmy berdoa untuk dirinya.
"Sudahlah ikhlaskan Jemmy, kita kerja keras untuk negeri, doakan bapak biar bisa bebas di pengadilan ini," ungkap Jero.
"Amin," jawab Jemmy.
Dalam perkara ini Jero didakwa melakukan tiga perbuatan yaitu pertama merugikan keuangan negara dari Dana Operasional Menteri (DOM) sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada periode 2008-2011 hingga Rp10,59 miliar yang Rp8,4 miliar di antaranya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.
Perbuatan kedua adalah Jero menerima hadiah sebanyak Rp10,381 miliar sepanjang November 2011-Juli 2013 saat menjabat sebagai Menteri ESDM yang digunakan untuk berbagai keperluan dirinya.
Ketiga, Jero didakwa menerima Rp349 juta dari Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Herman Arief Kusumo untuk perayaan ulang tahun ke-63. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Achmad Fauzi
Tag Terkait:
Advertisement