Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Netizen Anggap DPR sebagai Lembaga Paling Korup

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Change.org bekerja sama dengan Public Virtue Institute membuat angket persepsi publik tentang pemberantasan korupsi, tantangan, dan solusinya. Angket tersebut diikuti oleh 40 ribu netizen pengguna Change.org yang dipilih secara acak.

Direktur Kampanye Change.org Arief Aziz menjelaskan angket dimulai dengan pertanyaan yang cukup umum, yaitu apakah korupsi merupakan masalah utama di Indonesia atau tidak. Hasilnya, 94% menyatakan korupsi adalah masalah utama dan hanya 0,28% yang menganggap korupsi bukan masalah.

"Dalam perspektif netizen, korupsi menduduki peringkat teratas sebagai masalah negara (dipilih oleh 94% responden). Saat ditanya mana lembaga dengan masalah korupsi terbesar di Indonesia pada saat ini, posisi teratas diduduki oleh DPR (49%); diikuti dengan DPRD/DPD (14%), dan pemerintah daerah dan kepalanya (10%)," katanya dalam rilis pers yang diterima di Jakarta, Rabu (9/12/2015).

Sementara itu, imbuhnya, KPK masih dinilai sebagai penegak hukum paling kredibel dalam pemberantasan korupsi dengan nilai 7,7 dari 10 dibandingkan kejaksaan (4,8) dan kepolisian (4,2). Ia mengatakan hal itu pula yang membuat netizen percaya bahwa peran KPK tidak bisa hanya pencegahan, namun harus juga meliputi penindakan (penyelidikan, penyidikan, penuntutan, penangkapan).

"Isu pemberantasan korupsi menjadi salah satu isu yang paling ramai menjadi perhatian di situs Change.org sejak platform ini aktif di Indonesia tahun 2012. Mulai kasus Cicak vs Buaya hingga kasus yang paling baru #PapaMintaSaham terlihat jelas bahwa netizen sangat peduli dengan isu ini," terangnya.

Arief mengungkapkan angket ini dibuat untuk mendapatkan gambaran bagaimana persepsi netizen terhadap isu pemberantasan korupsi, juga apa yang menjadi tantangan dan solusinya.

"Netizen menilai bahwa upaya kriminalisasi pegiat anti-korupsi, baik menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) maupun lainnya juga menciptakan chilling effect atau kekhawatiran bagi netizen yang ingin bersuara melawan koruptor. Hal tersebut juga dianggap sebagai hambatan terbesar dari pemberantasan korupsi," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa saat ditanya apa yang dikhawatirkan dalam mengkritik pejabat atau perusahaan koruptif maka sebagian besar responden (75,2%) khawatir akan dikriminalisasi, 62% khawatir atas intimidasi fisik dan teror, serta 20% khawatir atas intimidasi lewat media sosial.

"Netizen juga melihat bahwa peningkatan hukuman bagi para koruptor sebagai suatu yang yang sangat penting dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: