WE Online, Palembang - Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin mengatakan dana bagi hasil minyak dan gas untuk Sumatera Selatan masih minim sehingga perlu ada penambahan.
"Berdasarkan aturan pemerintah daerah penghasil minyak hanya mendapatkan 15, 5 persen dan sisanya untuk pemerintah pusat", kata gubernur di Palembang, Kamis (31/12/2015).
Dana untuk daerah tersebut dibagi lagi yakni 8,5 persen untuk kabupaten dan kota dan sisanya untuk Pemerintah Provinsi Sumsel, ujar dia.
Sementara untuk gas daerah penghasil mendapatkan 30,5 persen, kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, dana bagi hasil yang didapat pemerintah pusat tersebut memang dibagi lagi untuk provinsi lainnya dalam pemerataan pembangunan.
Seharusnya dana bagi hasil itu untuk daerah penghasil perlu ditingkatkan lagi karena kabupaten dan kota perlu memperbaiki lingkungan akibat tambang tersebut.
Memang, lanjut dia, pihaknya terus berupaya agar dana bagi hasil itu ditambah lagi karena tidak sesuai.
Dia mengatakan, pihaknya telah berupaya mengusulkan pembagian dana bagi hasil lebih besar lagi, namun hal tersebut tidak disetujui pemerintah pusat.
Dia mencontohkan, pihaknya telah mengusulkan agar pembagian untuk Sumsel sebesar 50 persen, namun usulan tersebut ditolak.
Menurut dia, kemudian pihaknya kembali mengajukan 50 persen hanya untuk tiga tahun kedepan, namun tetap saja ditolak. Namun, walapun demikian pembangunan di daerah ini terus dipacu sehingga perekonomian semakin berkembang, tambah dia. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement