WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa ada satu pihak dari investor dalam kasus perdagangan saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) yang belum memenuhi panggilan yang dilayangkan.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Sardjito mengungkapkan penyelesaian kasus tersebut hanya tinggal menunggu satu investor tersebut.
"Kami panggil, namum belum datang. Menurut keterangan, dia (yang terpanggil) masih di luar negeri," kata Sardjito di Jakarta, Senin (4/1/2016).
Sayangnya, Sardjito enggan membeberkan siapa investor yang belum mau memenuhi panggilannya. Namun, ia mengungkapkan pihak terpanggil dalam waktu dekat akan memenuhi panggilan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Modal OJK Nurhaida menyatakan liburan panjang menjadi salah satu faktor yang membuat pemeriksaan kasus SIAP sedikit terganggu.
"Pada dasarnya pemeriksaan masih berjalan," jelasnya.
Namun, tak menutup kemungkinan terhadap pihak yang diperiksa lantaran OJK ingin mendapatkan bukti pelanggaran lanjutan.
"Saat itu dilakukan biasa pihak pihak itu bertambah, misalnya kami periksa broker dan investor lalu bagaimana hubungannya dengan investor. Nah, itu akhirnya berkembang," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement