PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash) berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaksanakan penerapan kebijakan batas maksimum manfaat ekonomi atau suku bunga acuan industri fintech P2P lending atau pinjaman daring (Pindar) pada level 0,3 persen pada 2025.
Direktur Utama Easycash, Nucky Poedjiardjo Djatmiko mengungkapkan bahwa pentingnya dukungan pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat di Indonesia dengan menjaga aksesibilitas dan likuiditas di industri pinjaman daring berizin.
Baca Juga: Easycash dan AFTECH Berkomitmen Tingkatkan Literasi Keuangan Digital di Tengah Marak Pinjol Ilegal
“Kami mengapresiasi langkah OJK dalam mengevaluasi batas suku bunga yang seimbang dan mendukung keberlanjutan industri. Harapan kami, kebijakan acuan suku bunga sebesar 0,3% per hari dapat dipertahankan pada tahun 2025 mendatang,” kata Nucky dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Menurutnya, hal ini penting mengingat minat terhadap pinjaman daring yang terus bertumbuh sejak kemunculannya pada tahun 2017, terlihat dari jumlah akumulatif rekening penerima dana (borrower) yang telah mencapai 135 juta rekening serta total nilai pinjaman dicairkan yang mencapai 950 triliun Rupiah per bulan Agustus 2024.
“Dengan dipertahankannya suku bunga harian ini maka aksesibilitas serta likuiditas pinjaman untuk masyarakat unbanked dan underbanked akan lebih terjaga,” imbuhnya.
Selain itu, aksesibilitas menjadi faktor penting lainnya, karena terbatasnya akses masyarakat unbanked dan underbanked terhadap pinjaman tunai, di antaranya karena ketiadaan riwayat kredit ataupun kurangnya modal atau jaminan sebagai syarat meminjam.
Baca Juga: Bujuk Pekerja Informal Ikut Kepesertaan, OJK Minta Ada Insentif Dana Pensiun
Kondisi ini seringkali menjadi salah satu penyebab maraknya praktik pinjol ilegal. Di sisi lain, likuiditas juga memegang peran kunci agar industri pinjaman daring yang berizin dan diawasi OJK dapat terus menyalurkan pinjaman dana tunai kepada masyarakat.
“Untuk dapat melayani segmen ini, diperlukan nilai manfaat ekonomi yang sehat dan stabil bagi pemberi dana, serta ruang bertumbuh bagi platform Pindar untuk meningkatkan inovasi layanan agar tingkat inklusi keuangan dapat terus bertumbuh dan menjangkau berbagai demografi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Belinda Safitri
Advertisement