WE Online, Jakarta - Kedua, meningkatkan kualitas institusi dan membagi kewenangan secara lebih tegas dalam pengelolaan KEK. Faisal menyebutkan berbagai insentif yang diberikan tidak akan banyak efektif menarik investasi apabila pemerintah kurang memperhatikan peningkatan kualitas institusi dan pembagian kewenangan secara lebih tegas dalam pengelolaan KEK.
"Di antara kunci keberhasilan KEK yang dikembangkan di sejumlah negara lain ialah adanya badan otoritas KEK yang efektif, independen dalam memahami persoalan industri, memiliki legal framework yang tegas, serta mampu tanggap terhadap kebutuhan pelaku industri (business-friendly)," cetus dia.
Untuk itu, tambah Faisal, perlu ada pembagian kewenangan yang tegas antara pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan KEK, termasuk juga sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah aerah di mana KEK berada.
Tugas dan wewenang pemangku kepentingan KEK perlu disesuaikan agar dapat menjawab kebutuhan para investor, seperti akan penyelesaian sengketa tenaga kerja, imigrasi, perpajakan, penggunaan lahan dan zonasi, dan sebagainya.
"Kapasitas administrator KEK yang mendapatkan kewenangan memberikan izin untuk pelaku usaha juga harus ditingkatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan atau justru memperpanjang prosedur perizinan," tandasnya.
Sedangkan yang ketiga, pengembangan KEK semestinya diintegrasikan dengan program-program pemerintah lainnya. Sebagai contoh, kata Faisal, rencana program pembangunan 100 techno park oleh pemerintah sebaiknya diintegrasikan dengan pembangunan KEK.
Pembangunan kawasan teknologi yang berdekatan dengan KEK akan sangat membantu peningkatan daya saing suatu negara melalui penggalakan inovasi untuk industri serta meningkatkan keterampilan tenaga kerja.
"Hal ini juga sudah dipraktikkan oleh sejumlah KEK di negara lain, seperti Korea Selatan, Taiwan, Tiongkok yang membangun High-tech Industrial Development Zones berdekatan dengan KEK mereka," tandasnya.
Dengan terintegrasinya pengembangan KEK dengan program-program pemerintah lainnya, lanjut Faisal, secara tidak langsung pemerintah juga mengirimkan sinyal kepada dunia usaha akan komitmen dan kesungguhan dalam membangun KEK.
"Dengan demikian, KEK yang dibangun tetap menarik dan pemerintah tetap dapat menjaga antusiasme investor, kalaupun seandainya insentif yang diberikan selama ini (misalnya keringanan pajak, dsb) tidak sebesar insentif serupa yang diberikan oleh negara-negara lain untuk KEK yang mereka kembangkan," tutur Faisal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement