WE Online, Jakarta - Pemerintah akan selesaikan utang perusahaan daerah air minum (PDAM) sebesar Rp3,2 triliun yang sudah berlangsung lama untuk memperbaiki kinerja perusahaan dalam mendistribusikan air bersih.
"Kita ingin agar masalah ini selesai, agar PDAM di seluruh Indonesia bisa memperbaiki kapasitas mereka dalam pendistribusian air," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Hal itu disampaikan Bambang usai rapat tentang PDAM dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres di Jakarta.
Karena itu, pemerintah pusat mengambil inisiatif untuk segera menyelesaikan masalah PDAM dengan cara "debt to equity swap" yaitu mengubah utang PDAM yang ada selama ini ke pemerintah pusat, menjadi penyertaan modal dari pemda di PDAM masing-masing.
"Prosesnya akan kami ajukan nanti dalam APBN Perubahan 2016 dan tentunya nanti akan ada proses untuk memastikan bahwa pemda akan siap menyuntikkan utang tadi menjadi modal di PDAM," jelas Bambang.
Sebanyak 114 PDAM masih berutang kepada pemerintah pusat yang lima di antaranya berutang lebih dari Rp100 miliar sementara selebihnya jumlah total utangnya kecil antara Rp1 triliun sampai Rp5 triliun.
Direktur Eksekutif Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Subekti mengatakan, utang sebesar Rp3,2 triliun tersebut merupakan akumulasi utang sejak 1989 sampai 2000an.
"Ini berita bagus dan membuat buku PDAM menjadi bagus. Dengan buku yang bagus maka akan memudahkan PDAM mendapatkan dana dari luar, dari perbankan dan sebagainya untuk pengembangan," kata Subekti. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement