Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

FKS Foundation Bangun Sarana Air Bersih Umum Komunal untuk Penuhi Kebutuhan Warga Desa Sepat

FKS Foundation Bangun Sarana Air Bersih Umum Komunal untuk Penuhi Kebutuhan Warga Desa Sepat Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Air bersih merupakan salah satu kebutuhan primer dalam hidup manusia. Air memberikan banyak manfaat besar dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu juga yang menggerakkan PT. Tiga Pilar Sejahtera yang merupakan satu unit usaha dari PT. FKS Food Sejahtera, Tbk. untuk membangun fasilitas umum air bersih.

Bekerja sama dengan FKS Foundation, Tiga Pilar Sejahtera sedang membangun 4 titik lokasi Sarana Ari Bersih Umum Komunal, atau disingkat SABUK, di Desa Sepat, yang terletak di Dukuh Sepat, Dukuh Jatirejo, Dukuh Gandu, Dukuh Selorejo, dan Dukuh Tekikrejo, yang saat ini masih dalam tahap pembangunan dan diperkirakan akan selesai pada bulan Oktober 2024.

"Dengan jumlah karyawan kurang lebih sekitar 1.500 orang, yang kebanyakan berasal dari Sragen, Karanganyar, Solo, dan Sukoharjo, pabrik PT. Tiga Pilar Sejahtera, berada di area berpenduduk sekitar 2.500 kepala keluarga. Kami percaya bahwa hubungan baik yang bekesinambungan yang telah terjalin selama ini antara masyarakat lingkungan sekitar dengan area operasional sekitar pabrik. Maka, program SABUK diharapkan menjadi salah satu program yang bermanfaat dan mendukung penyediaan air bersih bagi masyarakat sekitar," ujar Sukawati Wijaya, Direktur Utama PT. Tiga Pilar Sejahtera.

"FKS Group berkomitmen untuk terus mengimplementasikan program pengembangan untuk masyarakat ( community development) di wilayah sekitar pabrik PT. Tgia Pilar Sejahtera dengan membangun peran serta dari seluruh pemangku kepentingan serta turut melibatkan perwakilan masyarakat dan terus berkomitmen membangunnya dengan memastikan terlaksananya prinsip - prinsip ketaatan (compliance ) sejak awal."

Lebih lanjut ia menjelaskan, program ini dimulai dengan sosialisasi  kepada perwakilan masyarakat, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dan memastikan pengurusan perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian dilanjutkan dengan pembelian tanah yang akan di-wakaf-kan kepada perwakilan masyarakat, demi mewujudkan penyediaan air bersih bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Pengelolaan Program SABUK nantinya juga akan dilakukan secara mandiri oleh warga yang menerima manfaat sebagai pengguna air bersih tersebut. Atas dasar program kemandirian tersebut berupa, Dari warga, Oleh warga, dan Untuk warga. Sehingga aktivitas pengelolaan SABUK sehari - hari, dan termasuk pemeliharaannya merupakan bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat sehingga akan tercipta kelompok masyarakat mandiri yang berkesinambungan ke depannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Advertisement

Bagikan Artikel: