Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

JK Akan Jelaskan Beberapa Hal Sidang Jero

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan akan menjelaskan beberapa hal dalam persidangan terdakwa mantan menteri Jero Wacik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Apa yang saya tahu, tentu seperti itulah (yang akan saya jelaskan). Kebetulan memang pada waktu kejadian itu, saya tidak di menteri, tetapi tentu mungkin saya bisa menjelaskan beberapa hal," kata Wapres Kalla di kantornya, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Ditanya terkait kesediaanya sebagai saksi di persidangan mantan menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut, Kalla mengatakan dia akan menyampaikan keterangan sesuai yang diketahuinya.

"Kan masih ada waktu (sampai) Kamis. Siapa bilang ragu-ragu? Sebagai saksi itu kan tentu (menyampaikan) yang diketahui, didengar dan dilihat," ucapnya.

Terdakwa Jero Wacik, melalui penasihat hukumnya, Sugiyono mengirimkan surat ke majelis hakim untuk menghadirkan Wapres Jusuf Kalla sebagai saksi meringankan baginya.

"Nanti kita dengarkan beliaulah, nanti hari Kamis ya. Saya berterima kasih karena beliau akan jadi saksi meringankan untuk saya," kata Jero usai persidangan di Tipikor Jakarta, Senin (11/1/2016).

Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, Jero Wacik menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Kemudian di era SBY-Boediono, Jero kembali mendapat jabatan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam perkara tersebut, Jero Wacik didakwa melakukan tiga perbuatan.

Pertama, dia didakwa merugikan keuangan negara dari Dana Operasional Menteri (DOM) sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada periode 2008-2011.

Kerugian negara atas perbuatannya itu mencapai Rp10,59 miliar, yang Rp8,4 miliar di antaranya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Kedua, Jero didakwa menerima "hadiah" sebanyak Rp10,381 miliar sepanjang November 2011-Juli 2013, saat menjabat sebagai Menteri ESDM, untuk berbagai keperluan dirinya.

Ketiga, Jero didakwa menerima Rp349 juta dari Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Herman Arief Kusumo untuk perayaan ulang tahunnya yang ke-63. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: