WE, Online, Medan - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Provinsi Sumatera Utara Parlindungan Purba melakukan inspeksi ke Pasar Petisah Medan terkait masih tingginya harga daging sapi di sejumlah pasar di Kota Medan.
"Menjadi perhatian kami saat ini terkait masih melambungnya harga daging sapi di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan sehingga kami harus mencari tahu apa yang menjadi penyebabnya. Dengan mendapatkan informasi dari sejumlah pedagang eceran daging sapi di Pasar Petisah, ternyata harga sangat jauh dari kebijakan harga normal yang ditetapkan pemerintah kisaran Rp90 ribu per kilogramnya, namun di mana harga daging sapi saat ini mencapai angka Rp120 ribu per kilogramnya," kata Parlindungan Purba saat melakukan inspeksi di Pasar Petisah Medan, Jumat (22/1/2016).
Parlindungan mengatakan daging sapi merupakan salah satu kebutuhan pokok di kalangan masyarakat dan kebutuhan dasar sehingga seharusnya harga tetap normal karena tidak berkaitan dengan hari-hari besar seperti lebaran, natal, dan perayaan besar lainnya.
"Upaya kita adalah untuk memberikan pemahaman dan berharap kepada pemerintah untuk menyampaikan solusi kembali terhadap kebijakan pemerintah di mana terkait penetapan PPN 10% terhadap harga daging impor sehingga para pengusaha daging juga ikut menaikkan harga daging yang dijual ke pedagang eceran. Jelas ini memberikan dampak keresahan bagi pedagang eceran dan masyarakat yang di mana daging sapi menjadi kebutuhan dasar dan mengakibatkan inflasi yang tinggi.
Ie menegaskan permasalahan akan disampaikan kepada kementerian terkait, khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Ini juga akan kita sampaikan kepada menteri perdagangan dan menteri keuangan untuk menemukan solusi yang bisa menetralkan kembali harga-harga butuhan pokok," ujarnya.
Dalam hal ini, Ketua Asosiasi Perdagangan Promotor Sapi Mitra Mabar Safrial mengungkapkan tingginya harga daging memberikan dampak kepada pendagang daging sapi. Pasalnya, masyarakat yang membeli daging sapi jumlahnya menurun.
"Mau tidak mau kita naikkan karena daging yang kita ambil di perusahaan rumah potong hewan juga mahal, harganya sudah Rp.41.500 per kilogramnya dan itu tidak semuanya daging, tulang, dan kotorannya pun ikut terhitung, belum lagi diterapkan PPN oleh mereka. Harapannya, pemerintah segera mencabut kebijakan tentang PPN terhadap daging sapi dan kita yang hanya pedagang eceran ikut terkena dampaknya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement