Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaga Stabilitas Keuangan, Pasar Repo Harus Dikembangkan

Warta Ekonomi -

WE Online, Bandung - Bank Indonesia (BI) menilai pasar repurchase agreement (repo) harus terus dikembangkan guna menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

Demikian dikatakan Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Solikin M Juhro saat acara pelatihan wartawan BI di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/2/2016).

"Kalau pasar uang antar-bank (PUAB) saja, itu unsecured dan pasti mencari yang lebih tinggi (bunganya). Makanya pasar repo itu penting karena ada jaminannya," ujar Solikin.

Repo adalah transaksi jual efek dengan janji beli kembali pada waktu dan harga yang telah ditetapkan. Repo sendiri merupakan bagian dari upaya pendalaman pasar keuangan yang didorong baik oleh Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Solikin, pendalaman pasar keuangan adalah kunci untuk membuat pasar keuangan domestik lebih stabil.

"Kuncinya pendalaman pasar keuangan khususnya pasar repo harus dikembangkan. Di negara lain pasar reponya sangat dalam," tuturnya.

OJK sendiri baru saja meluncurkan Global Master Repurchase Agreement (GMRA Indonesia) dengan disertai acara penandatanganan perjanjian transaksi repo menggunakan GMRA Indonesia oleh empat bank nasional, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA pada Januari lalu.

GMRA Indonesia merupakan dokumen perjanjian yang dipersyaratkan untuk dipergunakan lembaga jasa keuangan dalam melakukan transaksi repo berdasarkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Transaksi tentang GMRA Indonesia (POJK 9/2015).

Dengan implementasi GMRA Indonesia tersebut diharapkan praktik transaksi repo yang dilaksanakan oleh seluruh sektor jasa keuangan terstandarisasi serta pasar repo di Indonesia akan semakin dalam sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku terutama sebagai alternatif pembiayaan.

Sekadar informasi, volume transaksi harian di pasar uang tahun 2015 relatif stabil dengan hanya naik tipis dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni dari Rp12,8 triliun menjadi Rp13,2 triliun. Di balik relatif stabilnya volume tersebut transaksi PUAB meningkat sekitar Rp500 miliar/hari menjadi Rp11,65 triliun, transaksi repo dan transaksi SBI & SDBI di pasar sekunder relatif stabil masing-masing di sekitar Rp600 miliar/hari dan Rp330 miliar/hari, sementara transaksi SPN di pasar sekunder menurun sekitar Rp 100 miliar menjadi Rp580 miliar/hari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: